Minggu, 5 Oktober 2025

Suami Wakil Bupati Labuhanbatu Sumut Ditangkap Polisi Kasus Dugaan Pencabulan

Freddy Simangunsong ditangkap pada Kamis (31/8/2023) siang tadi dan langsung ditahan

Editor: Erik S
TRIBUN MEDAN/HO
Freddy Simangunsong, suami wakil Bupati Labuhanbatu Ellya Rosa Siregar usai ditangkap Polisi. Dia ditangkap karena diduga mencabuli keponakannya sendiri. 

Freddy dilaporkan RH (39), ibunda korban.

Dalam surat laporan yang dilihat Tribun-medan.com, peristiwa dugaan pencabulan terhadap SFS yang disinyalir dilakukan Freddy Simangunsong terjadi pada 5 Juli 2023 sekira pukul 01:00 WIB di Kecamatan Rantau Selatan, Kabupaten Labuhanbatu.

Sebelum hendak dirudapaksa terlapor, korban lagi tidur di dalam kamarnya.

Baca juga: Diminta Diam Bocah Ini Tetap Bercerita ke Orang Tua, Perbuatan Cabul Krismon pun Terungkap

Kebetulan, korban selama ini tinggal di rumah Freddy Simangunson. 

Saat terlelap, tiba-tiba saja Freddy Simangunsong masuk ke dalam kamar korban.

Kemudian Freddy Simangunsong menindih tubuh korban, sambil membekap mulut korban.

Tidak hanya itu, Freddy kemudian membuka pakaian korban sambil meraba, meremas dan menjilati payudara korban.

Terlapor juga memasukkan jari ke organ vital korban, sembari mengeluarkan alat vitalnya.

Karena diduga syahwatnya sudah memuncak, terlapor disebut sempat mengeluarkan alat vitalnya, dan hendak memasukkannya ke dalam kelamin korban.

Namun, korban meronta, hingga aksi rudapaksa itu gagal dilakukan.

Masih dari laporan ibu korban ke polisi, aksi dugaan rudapaksa itu terungkap pada 19 Juli 2023 karena korban menceritakan ke ibunya.

Dari informasi yang didapat, usai ayahnya meninggal dunia, korban SFS tinggal bersama Freddy Simangunsong untuk membantu pekerjaan rumah tangga di rumah terlapor.

Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Sempat tak Ngaku, Suami Wakil Bupati Labuhanbatu yang Dilapor Cabuli Keponakan Kini Nginap di Sel

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved