Sabtu, 4 Oktober 2025

Kasus Penganiayaan Alumni IPDN di Lampung Naik Tahap Penyidikan, Korban akan Dimintai Keterangan

kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan Kabid BKD Lampung terhadap junior sesama alumni IPDN telah naik ke tahap penyidikan.

Editor: Dewi Agustina
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID
(Kiri) Korban penganiayaan ASN di Kantor BKD Lampung. (Kanan) DRZ, terduga pelaku penganiayaan saat dimintai keterangan di Polres Bandar Lampung. Kasus ini telah naik ke tahap penyidikan. 

Sebelumnya Satreskrim Polresta Bandar Lampung mengalami kesulitan mencari alat bukti untuk menyelidiki kasus dugaan penganiayaan terhadap 5 alumni Institut Pemerintahan Dalam Negeri (PDN) oleh Kabid BKD Lampung.

Pasalnya kamera pengawas atau CCTV di lokasi kejadian tidak berfungsi.

Akibatnya CCTV tersebut tidak merekam kejadian penganiayaan.

Ilustrasi ASN (kiri) dan alumni IPDN bernama Farhan dirawat di rumah sakit lantaran dianiaya oleh seniornya di kantor BKD Lampung, Rabu (9/8/2023).
Ilustrasi ASN (kiri) dan alumni IPDN bernama Farhan dirawat di rumah sakit lantaran dianiaya oleh seniornya di kantor BKD Lampung, Rabu (9/8/2023). (TribunBandarLampung)

Kronologis Penganiayaan

Sebelumnya, Farhan, alumni Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) diduga menjadi korban penganiayaan yang dilakukan oleh seorang oknum aparatur sipil negara (ASN) di Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Lampung.

Tak hanya Farhan, rekannya yang lain berjumlah 4 orang juga ikut menjadi korban.

Namun Farhan menderita luka yang paling parah di antara rekan-rekannya itu.

Bahkan Farhan sempat tak sadarkan diri.

Kasus penganiayaan ini diungkapkan paman Farhan, Edi Sahri.

Menurut Edi, keponakannya itu bersama 4 rekannya sedang magang di kantor BKD Lampung.

Peristiwa penganiayaan itu terjadi Selasa (8/8/2023) sekitar pukul 21.30 WIB.

"Jadi berdasarkan cerita dari ponakan saya, ada enam orang yang berada di dalam gedung BKD Lampung, terdiri dari lima laki-laki dan satu perempuan," kata Edi Sahri kepada awak media di Bandar Lampung, Rabu (9/8/2023).

Saat itu, alumni IPDN perempuan disuruh pulang.

Sedangkan lima orang ditahan di dalam ruangan.

"Jadi lima orang ini dihajar. Tetapi keponakan saya paling parah karena dadanya dihantam sampai pingsan," tutur Edi.

Saat itu, Farhan dianiaya dengan menggunakan tangan dan kaki dalam kondisi mata ditutup.

Halaman
123
Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved