Senin, 6 Oktober 2025

Motif Penganiayaan ART di Batam Terungkap, Polisi Tetapkan Majikan dan Rekannya Jadi Tersangka

Polisi telah menetapkan dua orang sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan terhadap seorang asisten rumah tangga (ART) asal NTT di Batam.

screenshot video facebook.com/jesicha.dendo via TribunBatam.id
KASUS PENGANIAYAAN - Tangkapan layar saat Tim Paguyuban Flobamora mendapatkan Intan dalam kondisi tubuh penuh lebam karena dugaan penganiayaan oleh majikannya. 

TRIBUNNEWS.COM - Polisi telah menetapkan dua orang sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan terhadap seorang asisten rumah tangga (ART) di Batam.

Korban diketahui bernama Intan (20), asal Loli, Sumba Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT).

Kedua tersangka tersebut di antaranya adalah majikan wanita korban, Roslina, dan rekan kerja korban sesama ART di Batam, Merlin.

"Dua pelaku sudah kita tetapkan tersangka, R dan M. R merupakan majikan dan M ART," ujar Kasat Reskrim Polresta Barelang, AKP Debby Tri, dalam keterangan persnya pada Senin (23/6/2025), dikutip dari TribunBatam.id.

Debby menjelaskan, terungkapnya kasus tersebut bermula dari laporan masyarakat pada Minggu (22/6/2025), setelah beredarnya video di media sosial yang memperlihatkan kondisi ART dengan penuh luka.

Adapun motif tersangka melakukan penganiayaan terhadap korban karena hal sepele.

Anjing peliharaan tersangka berkelahi dengan anjing lain hingga mengalami luka.

Hal itu dikarenakan korban belum menutup kandang hewan peliharaan sang majikan.

"Lupa ditutup kandangnya, sehingga binatang peliharaan (anjing) berkelahi dan terluka. Hal itu membuat majikan geram dan melampiaskan amarah kepada korban,” ungkap Debby dalam konferensi pers, Senin (23/6/2025) sore di Mapolresta Barelang. 

Setelah mengetahui kejadian tersebut, amarah Roslina memuncak. Ia pun semakin brutal dengan melakukan kekerasan fisik terhadap korban, termasuk memukul dan membenturkan kepala korban ke tembok.

Tak sampai di situ, Roslina juga menyuruh ART lain, Merlin, untuk turut menganiaya korban.

Baca juga: Kisah Pilu Intan: ART Asal NTT Diduga Dianiaya Majikan dan Tak Pernah Terima Gaji Penuh

"Tersangka M mengaku ikut memukul karena diperintah oleh majikan. Ia juga sudah ditetapkan sebagai tersangka,” ujarnya.

Meski kasus ini dipicu oleh persoalan seputar anjing, polisi menduga kekerasan terhadap ART di Batam tersebut bukanlah kejadian tunggal.

Korban disebut kerap mengalami perlakuan kasar, bahkan untuk kesalahan kecil, seperti setrika yang dianggap kurang rapi atau keterlambatan bangun pagi.

Saat ini, polisi masih menyelidiki kemungkinan adanya kekerasan terstruktur dan sistemik termasuk eksploitasi, kekerasan psikis, serta pelanggaran terhadap hak-hak ketenagakerjaan.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved