Sabtu, 4 Oktober 2025

Tak Cuma Sekali, Tersangka Kasus Asusila Anak di Bawah Umur Ternyata Sudah 2 Kali Beraksi di Masjid

MDS mengaku perbuatan asusila yang dilakukannya di Masjid Al Maruf Kelurahan Panggungrejo, Kecamatan Tulungagung tak cuma sekali.

Editor: Dewi Agustina
Kolase Tribunnews.com
Lokasi (kiri) yang diduga tempat pasangan remaja melakukan persetubuhan di Tulungagung. Kasat Reskrim Polres Tulungagung, AKP Gondam Pringgodani menunjukkan barang bukti kasus persetubuhan di Tulungagung. (kanan). MDS mengaku perbuatan asusila yang dilakukannya di Masjid Al Maruf Kelurahan Panggungrejo, Kecamatan Tulungagung tak cuma sekali. Sebelumnya dia juga pernah melakukan hal serupa di masjid tersebut. 

Agus lalu menanyai identitas mereka, namun empat di antaranya masih di bawah umur sehingga belum punya KTP.

Satu laki-laki mempunyai KTP dan diketahui berasal dari Mojokerto, namun kos di Kelurahan Sembung.

Agus yang penasaran dengan keberadaan 5 remaja ini terus menginterogasi para remaja itu.

Akhirnya dua remaja putri itu mengakui bahwa mereka adalah kakak adik.

Sebelum ditemukan di lapangan itu keduanya baru “dikerjai” oleh teman-temannya.

"Yang cewek akhirnya ngaku, mereka baru melakukan persetubuhan. Dia pun mengungkap kejadian itu dilakukan di masjid," ungkap Agus.

Lokasinya ada di seberang lapangan tempat 5 remaja ini ditemukan Agus.

Salah satu lokasi yang diduga tempat pasangan remaja melakukan persetubuhan di Tulungagung.

Si adik disetubuhi di lantai 3, sedangkan kakaknya disetubuhi di lantai 4.

"Saat itu saya sadar telah terjadi tindak pidana persetubuhan di bawah umur. Kemudian saya menghubungi Polsek Tulungagung Kota," jelas Agus.

Dua personel Polsek Tulungagung Kota akhirnya tiba di lapangan Purimas dan memintai keterangan mereka.

Karena ada indikasi tindak pidana, kelima remaja ini lalu dibawa ke Mapolsek Tulungagung kota.

Kepada polisi mereka semua mengakui telah terjadi persetubuhan.

"Akhirnya ditemukan bukti alat kontrasepsi bekas. Diyakini itu bekas mereka pakai sebelumnya," tutur Agus.

Karena perkara ini berkaitan dengan anak di bawah umur, maka Polsek Tulungagung Kota melimpahkannya ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA) Polres Tulungagung.

Para remaja ini dimintai keterangan di UPPA yang ada di Gedung Satreskrim, di bagian belakang Mapolres Tulungagung pada Minggu sore.

Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Alasan Pria di Tulungagung Pakai Masjid Jadi Tempat Berzina, Ternyata Sudah 2 Kali Dilakukan

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved