Kamis, 2 Oktober 2025

Banyak Rapat Penting, Ketua DPRD Kota Ambon Raib Dari Kantornya Pasca Penganiayaan Sang Anak

Anak Elly Elly Toisutta yaitu AT (25) menjadi tersangka tewasnya RRS (18). Siswa kelas 12 tersebut dipukuli hingga tewas.

Editor: Hendra Gunawan
Tangkap Layar
Ketua DPRD Kota Ambon Elly Toisutta dan keluarga 

Meski begitu, dalam video tersebut, tak ada kata permintaan maaf dari ibu terduga pelaku itu kepada keluarga korban.

Baca juga: Teriakan Pilu Ibu Korban Pembunuhan di Kota Ambon, Pertanyakan Sikap Pelaku yang Minta Dihormati

Politisi Golkar itu hanya menyerahkan penanganan proses perkara dimaksud kepada aparat penegak hukum.

“Kami menghormati dan menyerahkan penanganan proses dan perkara ini kepada aparat penegak hukum,” ucapnya.

Tidak adanya kalimat permintaan maaf itu juga menimbulkan banyak komentar dari netizen pada akun @abusaimima yang mengunggah video tersebut.

“Buu mana permintaan maafnya,” tulis @story033.

Iklan untuk Anda: Dokter 120 tahun: "Membersihkan pembuluh darah mudah sekali!"
Advertisement by
Komentar lainnya juga ditulis akun @noname yakni “Ketua DPRD ni bos ,, ngapain maaf ,,bisa diselesaikan dgn uang.”

Kronologi kejadian

Seperti diberitakan TribunAmbon.com, Senin (Senin (31/7/2023), Ps Kasi Humas Polresta Pulau Ambon Ipda Janete Luhukay mengatakan kronologi kejadian bermula saat saat korban dan temannya MFS (16) pergi ke rumah saudaranya di Kawasan Talake untuk mengembalikan jaket.

Namun, saat keduanya memasuki Gapura Lorong Masjid Talake, ternyata keduanya hampir bersenggolan dengan pelaku.

"Dalam perjalan keduanya ke arah rumah saudara ternyata pelaku AT mengikuti mereka.

Lalu tiba-tiba pelaku datang dan memukul korban sebanyak tiga kali," ucap Janete dalam keterangan tertulisnya (31/7/2023).

Korban katanya dipukul saat masih menggunakan helm.

Hal membuat korban langsung pingsan di tempat.

"Saat pemukulan pelaku sempat mengoceh kepada korban bahwa kalau masuk di orang kompleks itu suara abang-abang dan bawa motor pelan-pelan karena pelaku juga masuk orang kompleks buat hal serupa," ujar Janete.

Ditetapkan Tersangka

Halaman
123
Sumber: Tribun Ambon
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved