Selasa, 30 September 2025

Pria Pamekasan Tega Cabuli Adik Ipar Berumur 11 Tahun, Korban Diberi Uang agar Aksinya Mulus

Tersangka diamankan usai Polres Pamekasan menerima laporan tanggal 15 Juli 2023 perihal tindak pidana pencabulan atau persetubuhan anak di bawah umur

Editor: Eko Sutriyanto
freepik
ilustrasi borgol - Saiful (24) tega menodai adik iparnya sendiri yang masih berusia 11 tahun dan duduk di bangku kelas 4 SD. Korban yang merupakan adik kandung istri pelaku disetubuhi berkali-kali.Kini ia diamankan polisi 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Kuswanto Ferdian 

TRIBUNNEWS.COM, PAMEKASAN - Saiful (24) tega menodai adik iparnya sendiri yang masih berusia 11 tahun dan duduk di bangku kelas 4 SD.

Korban yang merupakan adik kandung istri pelaku disetubuhi berkali-kali.

Perlakuan bejat Saiful baru terungkap saat Polres Pamekasan menerima laporan per tanggal 15 Juli 2023 perihal tindak pidana pencabulan atau persetubuhan anak di bawah umur.

Kasatrekrim Polres Pamekasan, AKP Eka Purnama mengatakan, untuk memuluskan aksinya, pelaku mengiming-imingi korban uang.

Pelaku akan  memberikan sejumlah uang tersebut setelah mau menuruti nafsu birahinya.

Baca juga: Ngefans Gus Dur, Pengusaha Pamekasan Beli Mobil Kepresidenan Kia Enterprise V6, 3600 CC

"Proses penanganan saat ini masih tahap penyidikan, kami juga sudah mengamankan pelaku," kata AKP Tomy Prambana saat diwawancarai di Kantor Satreskrim Polres Pamekasan, Senin (31/7/2023).

 Penuturan AKP Tomy, pelaku dan korban masih terdapat hubungan keluarga.

Berdasarkan informasi yang pihaknya himpun, korban merupakan adik ipar pelaku.

 Menurut AKP Tomy, pencabulan anak di bawah ini terjadi saat tengah malam.

Pelaku mengaku mendatangi kamar korban, lalu merayu korban akan memberikan sejumlah uang jika korban mau menuruti kemauannya.

"Setelah itu si tersangka ini melakukan aksinya kepada korban," jelas AKP Tomy.

Ironisnya, pencabulan anak di bawah umur tersebut terjadi beberapa kali dalam rentang waktu sekitar 2 tahun terakhir.

Saat ini, kondisi korban masih dalam pendampingan Psikolog agar tidak mengalami gangguan psikologis.

"Korban hamil atau tidak belum kita ketahui, karena kami masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut," paparnya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan