Perjalanan Kasus Suami Bunuh Mantan Istri 8 Tahun Lalu, Ditangkap Usai 2 Anaknya Ngadu ke Jokowi
Berikut perjalanan kasus suami bunuh mantan istrinya 8 tahun lalu di Lampung Tengah, ditangkap setelah video dua anaknya mengadu ke Jokowi viral.
Tersangka pun cemburu, padahal status mereka telah resmi bercerai.

"Korban dan tersangka sudah menikah sejak 2012, namun sudah lama bercerai."
"Tersangka cemburu buta, lalu meluapkan emosi dan merasa tidak dihargai," ungkap Doffie.
5. Aniaya korban hingga tewas
RP pun terlibat pertengkaran dengan korban.
Korban merasa bahwa RP tidak harus mengatur dirinya lagi.
Terlebih adanya RP di rumah bukannya memperbaiki hubungan baik, namun malah memperparah.
RP yang naik pitam lantas memaki-maki korban.
Ia kemudian mengambil sebilah golok di belakang rumah lalu menganiaya korban.
Akibat penganiayaan itu, korban mengalami tiga luka parah.
"Korban mengalami luka bacok di rahang, tangan, dan leher," jelasnya.
Baca juga: Polisi Kabulkan Keinginan 2 Bocah di Lampung yang Minta Ayahnya Ditangkap karena Bunuh sang Ibu
6. Ngaku tak berniat membunuh
RP mengaku khilaf telah menghabisi nyawa mantan istrinya.
"Saya khilaf, aslinya nggak ada niat membunuh," ujar RP.
RP mengaku, aksinya itu dilakukan karena cemburu melihat korban telepon dengan pria lain.
Namun, setelah menganiaya mantan istrinya hingga tewas, RP mengaku ketakutan.
"Setelah kejadian saya takut, dan kabur pakai sepeda motor lalu naik bus ke Jakarta," terangnya.
RP mengaku, saat kabur membuat KTP baru di Jakarta dengan alamat di Sentul.
Selama di sana, RP bekerja serabutan sejak 2015.
"Saya buat KTP baru di Jakarta untuk bikin SIM, buat bekerja juga," tandasnya.
(Tribunnews.com/Nanda Lusiana, TribunLampung.co.id/Fajar Ihwani Sidiq)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.