Perjalanan Kasus Suami Bunuh Mantan Istri 8 Tahun Lalu, Ditangkap Usai 2 Anaknya Ngadu ke Jokowi
Berikut perjalanan kasus suami bunuh mantan istrinya 8 tahun lalu di Lampung Tengah, ditangkap setelah video dua anaknya mengadu ke Jokowi viral.
"Kepada Bapak Jokowi dan Bapak Listyo saya meminta tolong."
"Tangkap bapak saya yang membunuh ibu saya depan kami saat masih kecul dulu."
"Saya minta tolong kepada Jokowi untuk menangkap ayah kami yang kabur," ungkapnya dalam video yang beredar.
2. Pelaku ditangkap
Setelah video dua bocah itu viral, polisi menangkap RP, pelaku pembunuhan terhadap mantan istrinya 8 tahun lalu.
Baca juga: Fakta Suami Bunuh Istri di Lampung Tahun 2015, Diduga Direncanakan hingga Motif
Dilansir Tribunlampungtengah.com, RP ditangkap saat berada di Kalimantan Barat, Rabu (26/7/2023).
Penangkapan itu dibenarkan oleh Kasat Reskrim Polres Lampung Tengah, AKP Dwi Atma Yofi Wirabrata.
"Tersangka sudah diamankan Tekab 308 presisi Polres lampung Tengah pada Rabu (26/7/2023) pukul 03.00 WIB di Kecamatan Empanang, Kabupaten Kapuas Hulu, Provinsi Kalimantan Barat," ujarnya.
Dalam upaya penangkapan, Polres Lampung Tengah berkoordinasi dengan kepolisian wilayah Kapuas Hulu.
Dikatakan Dwi, pihaknya sudah menetapkan RP sebagai target operasi tindak pidana penganiayaan.
Ia membenarkan bahwa pihak keluarga telah melaporkan kejadian itu ke Polsek Terusan Nunyai sehari setelah kejadian tepatnya pada 18 Juli 2015.

"Tersangka dikenal selalu berpindah-pindah ketika hendak ditangkap," terangnya, Selasa (25/7/2023).
3. 5 upaya penangkapan
Kapolres Lampung Tengah, AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya mengatakan, pihaknya telah 5 kali melakukan upaya penangkapan terhadap RP.
Namun, pelaku cepat berpindah lokasi, sehingga menyulitkan polisi melacak keberadaannya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.