Dalam Sepekan, Ada 3 Kasus Ayah Lakukan Aksi Bejat ke Anak, Terbaru Bacaleg Partai di Lombok
Dalam waktu sepekan ini, telah ada tiga kasus pencabulan yang dilakukan seorang ayah ke anaknya.
Pihaknya juga akan melakukan koordinasi dengan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Jember.
"Dan sekarang kasus ini ditangani oleh PPA Satreskrim Polres Jember. Karena kasus yang menyangkut soal anak, langsung ditangani Polres," tandas Istono.
Baca juga: Remaja Laki-laki Korban Kepala Sekolah Cabul di MTs Labuhanbatu Bertambah Jadi 10 Orang
Pria di Subang Hampir Dihakimi Massa karena Hamili Anaknya
Pria warga Desa Salamjaya, Kecamatan Pabuaran, Subang, Jawa Barat hampir dihakimi massa.
Pria berinisial W (38) tersebut hampir dihakimi massa karena telah menghamili putri kandungnya sendiri yang masih berusia 14 tahun.
Kejadian tersebut bermula ketika korban, N, menceritakan bahwa ia telah dihamili oleh ayahnya sendiri kepada saudaranya.
Saudara korban pun melaporkan hal tersebut ke Polsek Pabuaran.
Warga yang mengetahui kelakuan bejat W pun geram dan menghakimi ayah N.
Beruntung, pihak kepolisian yang cepat datang bisa menghalau aksi main hakim sendiri tersebut.
Pihak kepolisian langsung menggirin W menuju Polsek Pabuaran.
AKP Edi Juhedi selaku Kapolsek Pabuaran menginfirmasi hal tersebut.
Mengutip TribunJabar.id, kasus ini pun kini telah ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Satreskrim Polres Subang.
"Ya, betul, kami sudah mengamankan pelaku dan guna penyelidikan lebih lanjut kini kasusnya ditangani oleh Unit PPA Satreskrim Polres Subang," kata Edi.
Dari keterangan sementara, pelaku melakukan perbuatan bejatnya tersebut di rumah kontrakan.
"Warga yang mengetahui hal tersebut pun langsung menghakimi pelaku."
"Beruntung, pelaku berhasil diamankan oleh anggota polisi Polsek Pabuaran dari amukan masa dan langsung dibawa ke Mapolres Subang pada Kamis (13/7/2023)," katanya.
Pelaku pun kini menjalani pemeriksaan di Unit PPA Polres Subang.
(Tribunnews.com, Renald)(TribunLombok.com, Bobby Firmansyah)(TribunJabar.id, Ahya Nurdin)(Surya.co.id, Imam Nahwawi)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.