Senin, 6 Oktober 2025

Jadi Tersangka Kasus Suap, Segini Harta Kekayaan Bupati Muna LM Rusman Emba Berdasarkan LHKPN

Pria kelahiran 15 April 1973 itu, telah memimpin Kabupaten Muna sejak 2016 hingga saat ini dan sebelumnya anggota DPD wakil Provinsi Sultra

Editor: Eko Sutriyanto
istimewa
Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan Bupati Muna LM Rusman Emba yang ditetapkan sebagai tersangka dugaan suap pengurusan dana pinjaman Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). 

1. Tanah dan bangunan = Rp6.180.000.000

- Tanah dan bangunan seluas 1474 m2/960 m2 Kabupaten Muna, hasil sendiri = Rp2.500.000.000.

- Tanah seluas 300 m2 di Kabupaten Muna, hasil sendiri = Rp300.000.000.

- Tanah dan bangunan seluas 1200 m2/700 m2 di Kota Kendari, hasil sendiri = Rp3.200.000.000.

- Tanah seluas 750 m2 di Kabupaten Muna, hasil sendiri = Rp180.000.000.

2. Alat transportasi dan mesin = Rp400.000.000

- Mobil Honda CIVIC 1,5TC E CVT tahun 2018, hasil sendiri = Rp400.000.000.

3. Harta bergerak lainnya = Rp305.900.000

4. Surat berharga Rp-

5. Kas dan setara kas = Rp518.140.772

6. Harta lainya = Rp-

7. Hutang = Rp145.317.686

Artikel ini telah tayang di TribunnewsSultra.com dengan judul Bupati Muna Rusman Emba Tersangka KPK, Ternyata Segini Harta Kekayaannya Menurut LHKPN 2022

Sumber: Tribun Sultra
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved