Minggu, 5 Oktober 2025

Pimpinan Ponpes di Polewali Mandar Lecehkan Santri Sesama Jenis

Pimpinan pondok pesantren (Ponpes) di Polewali Mandar (Polman), Sulawesi Barat diamankan pihak kepolisian karena diduga lecehkan santri sesama lelaki.

UPI.com
Ilustrasi pelecehan - Pimpinan pondok pesantren (Ponpes) di Polewali Mandar (Polman), Sulawesi Barat diamankan pihak kepolisian karena diduga lecehkan santri sesama lelaki. 

Terpisah, Kepala Kantor Kementerian Agama Polewali Mandar (Kemenag Polman), Imran K Kesa, menyesalkan dugaan pelecehan yang menyeret oknum pimpinan ponpes itu.

“Terhadap perilaku oknum tersebut, silahkan diproses secara hukum,” jelas Imran.

Meski demikian, katanya, tindakan oknum pimpinan pondok pesantren itu tidak ada kaitannya dengan lembaga ponpes yang dikelolanya.

“Namun pada prinsipnya, kami tunduk dan patuh terhadap segala peraturan yang ada, kami serahkan kepada pihak kepolisian,” ujarnya.

Ilustrasi pelecehan seksual
Ilustrasi pelecehan seksual (Serambi Indonesia/Net)

Baca juga: Merasa Disudutkan, Pimpinan Ponpes Al-Zaytun Panji Gumilang Gugat Wakil Ketua MUI ke PN Jakpus

Pimpinan Ponpes Ditahan

ZU alias F (37), oknum pimpinan pondok pesantren di Kabupaten Polewali Mandar, Sulawesi Barat, resmi ditahan sebagai tersangka.

Pimpinan salah satu ponpes di Polman, Provinsi Sulbar, itu menjadi tersangka setelah diduga melecehkan santri.

Santri tersebut dikabarkan dipaksa melakukan hubungan sesama jenis pria atau homoseksual.

ZU tiba Markas Polres Polman pada Senin (10/7/2023) sekitar pukul 14.30 wita.

Ia tampak mengenakan pakaian gamis panjang, rompi hitam, dan peci berwarna ungu.

Dia terlihat dikawal ketat petugas kepolisian dan langsung dibawa ke ruang pemeriksaan tertutup.

Tersangka ZU berjalan melewati awak media tanpa memberikan keterangan sedikitpun.

Polres Polman sebelumnya terus mendalami dugaan kasus pelecehan yang diduga dilakukan oknum pimpinan pondok pesantren tersebut.

Pelecehan diduga dilakukan terhadap seorang santri pria yang mondok di ponpes tersebut.

Berdasarkan informasi, Polres Polman telah melaksanakan gelar perkara kasus tersebut pada Minggu (9/7/2023) malam.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Sultra
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved