Cara Wali Kota Zul Elfian Membangun Masyarakat Solok: Semua Anak Harus Sekolah
Wali Kota Solok Zul Elfian Umar menyebut, untuk meningkatkan indeks pembangunan manusia (IPM) maka anak-anak harus mengenyam pendidikan.
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rina Ayu
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Wali Kota Solok Zul Elfian Umar menyebut, untuk meningkatkan indeks pembangunan manusia (IPM) maka anak-anak harus mengenyam pendidikan.
Karena itu, pemeritah kota Solok menggratiskan biaya pendidikan dari jenjang SD hingga SMP.
Ia pun menginstruksikan, camat maupun lurah untuk memantau apakah ada anak di wilayah masing-masing yang tidak mendapat pendidikan atau putus sekolah.
"Kami sudah nyatakan bahwa di Solok tidak boleh ada anak yang usia sekolah, tidak sekolah. Apapun alasannya harus sekolah. Kalau alasan biaya, biaya pendidikan sudah kita gratiskan semua," terang dia saat berbincang dengan Direktur Pemberitaan Tribun Network Febby Mahendra, di Kantor Tribun Network, Palmerah, Jakarta, Senin (10/7/2023).
Zul memaparkan, angka IPM kota Solok adalah 79,23.
Artinya lebih tinggi dari angka capaian IPM provinsi Sumatera Barat yaitu 72,65.
"Salah satu ukuran keberhasilan kita membangun masyarakat kita ini dengan HDI atau IPM-nya dan sekarang pertumbuhannya cukup bagus," ungkap dia.
Jika ada warga yang kekurangan dalam pembiayaan pendidikan maka bisa memanfaatkan Baznas dan GEBUK SAKUKU.
Baca juga: Jurus Jitu Pemerintah Kota Solok Entaskan Angka Kemiskinan Ekstrem
"Bagi yang masuk ke perguruan tinggi kami bantu dengan beasiswa atau CSR perusahaan-perusahaan," urai Zul.
Duta Besar Uni Eropa: Pendidikan Jadi Pilar Utama Bangun Masa Depan ASEAN |
![]() |
---|
Cara Lapor Diri PPG Guru Tertentu Tahap 3 Tahun 2025 di LPTK dan Daftar Berkas yang Diunggah |
![]() |
---|
Pendaftaran BPI Beasiswa Pendidikan Indonesia untuk Guru serta Calon Guru D-4 atau S-1 |
![]() |
---|
Kemendiktisaintek Salurkan Hibah Pengabdian Masyarakat untuk Perguruan Tinggi Latih IoT ke Guru SMK |
![]() |
---|
Kunci Jawaban Pendidikan Pancasila Kelas 5 SD Kurikulum Merdeka Hal 109: Menjaga Kelestarian Budaya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.