Senin, 6 Oktober 2025

Nasib Tukang Becak Pelaku Pembunuhan Istri, Sempat Sekarat Diamuk Massa, Kini Divonis Seumur Hidup

Indra membacok sang istri yang saat itu tengah menggendong anaknya berinisial SS yang masih berusia 1,5 tahun.

Penulis: Dewi Agustina
TRIBUN MEDAN/HO
Indra Saputra (34), terdakwa kasus pembunuhan terhadap istrinya, Nurmaya Santi Siregar (28) akhirnya divonis penjara seumur hidup oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Medan, Selasa (4/7/2023). Foto kondisi pelaku pembacokan istri saat dibawa ke rumah sakit Bhayangkara Medan untuk perawatan medis setelah diamuk massa. 

Pelaku juga sempat sekarat dan dilarikan ke rumah sakit setelah diamuk oleh massa di lokasi pembunuhan di Jalan Mandala By Pass, Kecamatan Medan Tembung.

Kondisi pelaku usai kejadian, sempat direkam oleh warga menggunakan kamera handphone.

Dari rekaman yang dilihat oleh tribun-medan, tampak pelaku sudah tergeletak di samping becak motor dengan kondisi bersimbah darah.

Di sekitaran kepala pelaku, terlihat sejumlah batu dan ada juga buah durian yang diduga dilemparkan ke wajah pelaku saat itu.

Kapolsek Percut Seituan, Kompol Muhammad Agustiawan membenarkan bahwa di lokasi sempat ditemukan buah durian.

Namun ia belum mengetahui secara pasti apakah buah durian tersebut sempat dilemparkan ke arah pelaku atau tidak.

"Kalau itu belum tau kita, memang ada barang bukti durian. Tapi belum tentu barang bukti durian itu digunakan untuk lempar kepalanya," kata Agustiawan kepada Tribun-medan, Senin (24/10/2022).

Agustiawan mengungkapkan, pihaknya masih meminta keterangan kepada para saksi dan pelaku, untuk memastikan pelaku dianiaya menggunakan apa saja.

"Nanti kita tanya dulu keterangan saksi-saksi ya, setelah dia sadar dulu baru nanti kita bisa mendapatkan keterangan lengkap apa saja peristiwa yang terjadi," sebutnya.

Dikatakannya, saat ini pelaku masih menjalani perawatan intensif di rumah sakit Bhayangkara Medan.

"Pelaku masih dirawat di ICU, belum bisa dimintai keterangan," ujarnya.

Motif Pelaku Bunuh Istri

Kapolsek Percut Seituan, Kompol Muhammad Agustiawan, membeberkan motif sementara pelaku tega membacok para korbannya dengan cara sadis.

"Untuk motif sendiri saat ini, kami belum bisa mengambil keterangan pelaku. Tapi berdasarkan keterangan saksi-saksi ada konflik di dalam rumah tangga," kata Agustiawan kepada Tribun-medan, Minggu (23/10/2022).

Ia menjelaskan menurut keterangan saksi yang didapat, antara pelaku dan korban sudah berpisah.

"Berdasarkan keterangan saksi-saksi, suami dan istri ini sudah pisah rumah dan anak dibawa oleh si korban," sebutnya.

Agustiawan menuturkan, sebelum kejadian kedua anak mereka yang dibawa oleh ibunya sempat dititip ke pengasuh.

Lalu, pelaku menjemput kedua anaknya dan membawanya pergi.

"Tadi malam pelaku mau mengambil anak tersebut, kemudian ditolak oleh si korban dan akhirnya kabur dan bertemu di Jalan Mandala By Pass," ujarnya.

Sumber: (Tribun-medan.com/cr11)

Sebagian artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Sadis, Suami Tebas Leher Istri di Depan Anak, Terdakwa Dihukum Seumur Hidup

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved