Minggu, 5 Oktober 2025

Pelaku Rudapaksa ABG di Bangkalan Pergi ke Pasuruan Kerja di Warung Sate, Kabur Saat akan Ditangkap

Dalam waktu kurang lebih dari 5 jam setelahkabur polisi mengamankan tersangka saat berkendara melintasi jalan raya di Kecamatan Tanah Merah

Editor: Eko Sutriyanto
freepik
Ilustrasi borgol - Dilaporkan polisi karena telah mencabuli anak di bawah umur,Ā  pemuda berinisial MD (20), warga Desa Patengteng, Kecamatan Modung, Bangkalan mendadak menghilang. Belakangan diketahui pelaku kabur ke kawasan Purwosari Pasuruan untuk jualan sate. 

Korban mengatakan akan segera kembali ke Surabaya namun hingga larut malam tidak kunjung pulang.

MD (20), warga Desa Patengteng Kecamatan Modung, Kabupaten Bangkalan mendadak berjualan sate di sebuah warung di Kabupaten Pasuruan seusai menyetubuhi paksa gadis berusia 16 tahun pada awal Mei 2023.
MD (20), warga Desa Patengteng Kecamatan Modung, Kabupaten Bangkalan mendadak berjualan sate di sebuah warung di Kabupaten Pasuruan seusai menyetubuhi paksa gadis berusia 16 tahun pada awal Mei 2023. ()

Kekhawatiran pun berujung kepanikan. Keluarga korban memilih datang ke Polsek Kenjeran untuk melapor.

Dibantu teman korban, pihak kepolisian berhasil menemukan keberadaan Bunga di wilayah Polsek Modung, Bangkalan.

Baca juga: Pria di Boyolali Diduga Rudapaksa Anak Kandung, Ibu Korban Buat Laporan ke Polisi

“Setelah bertemu dengan putrinya, pelapor mengatakan bahwa korban mendapat perlakuan kekerasan seksual dan persetubuhan yang dilakukan tersangka MD,” pungkas Bangkit.

Tersangka MD terancam kurungan pidana maksimal 15 tahun penjara.

Sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak.

Artikel ini telah tayang di TribunMadura.com dengan judul Setelah Rudapaksa Gadis Berusia 16 Tahun, Pemuda di Bangkalan Mendadak Berjualan Sate di Pasuruan,

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved