Sabtu, 4 Oktober 2025

Guru Ngaji di Sragen Lecehkan Anak di Bawah Umur: Modus Menasihati, Pelaku Beraksi Saat Rumah Kosong

Modus yang digunakan pelaku adalah menasehati korban agar tidak ikut bermain dengan teman-temannya

Editor: Erik S
medium.com
Ilustrasi - M (51) guru ngaji di Sragen Jawa Tengah ditangkap polisi mencabuli anak di bawah umur, AR (12). 

TRIBUNNEWS.COM, SRAGEN - M (51) guru ngaji di Sragen Jawa Tengah ditangkap polisi mencabuli anak di bawah umur, AR (12).

M melakukan perbuatan bejat itu di rumah korban.

Baca juga: Kronologi Kasus Pelecehan Seksual & Pungli di Rutan KPK, Istri Tahanan Sempat Diajak Nonton Bioskop

Kapolres Sragen, AKBP Piter Yanottama melalui Kasat Reskrim, AKP Wikan Sri Kadiyono mengatakan peristiwa itu terjadi di sebuah rumah di Kecamatan Sidoharjo, Sragen.

"Korban AR anak berusia 12 tahun. Perkara dilaporkan ke kami pada Sabtu (24/6/2023) kemarin," jelasnya, kepada TribunSolo.com, Rabu (28/6/2023).

Aksi bejat itu dilakukan pelaku pada Kamis (25/5/2023) lalu.

Berdasarkan keterangan yang diunggah di akun instagram Polres Sragen, dijelaskan pelaku M (51) adalah seorang guru mengaji yang tinggal satu dusun dengan korban.

Awalnya pelaku datang ke rumah korban.

Modus yang digunakan pelaku adalah menasehati korban agar tidak ikut bermain dengan teman-temannya karena tidak baik.

Baca juga: Jajaran Polreta Mamuju Tangkap 3 Pemuda yang Diduga Pelaku Rudapaksa Anak di Bawah Umur

"Pelaku menindih korban, selanjutnya pelaku kemudian pergi meninggalkan korban," jelasnya.

Tak sampai disitu, keesokan harinya pelaku kembali datang ke rumah korban yang kebetulan sedang sendiri di rumahnya.

Pelaku kemudian mendekati korban dan mengajak korban menuju kamar dan kembali melakukan pencabulan seperti layaknya hubungan suami istri.

"Atas kejadian tersebut korban menceritakan keluarganya. Keluarga yang tidak terima kemudian melaporkan ke Polres Sragen," kata Kasatreskrim.

Kronologis

Korban dicabuli M di rumahnya sendiri saat kondisi rumah sedang kosong.

Baca juga: Unit PPA Polres Sumedang Tangani Kasus Siswa SMP Rudapaksa Balita

"Modusnya tipu muslihat dan menasihati korban agar tidak ikut-ikutan main yang tidak baik dengan teman-temannya," jelasnya, kepada TribunSolo.com, Rabu (28/6/2023).

Aksi bejat itu dilakukan pelaku pada Kamis (25/5/2023) lalu. 

Awalnya pelaku datang ke rumah korban.

Modus yang digunakan pelaku adalah menasehati korban agar tidak ikut bermain dengan teman-temannya karena tidak baik.

"Pelaku menindih korban, selanjutnya pelaku kemudian pergi meninggalkan korban," jelasnya.

Tak sampai di situ, keesokan harinya pelaku kembali datang ke rumah korban yang kebetulan sedang sendiri di rumahnya.

Baca juga: Mahasiswi Pascasarjana di Sleman Nyaris Jadi Korban Rudapaksa, Kronologi hingga Sosok Pelaku

Pelaku kemudian mendekati korban dan mengajak korban menuju kamar dan kembali melakukan pencabulan seperti layaknya hubungan suami istri.

"Atas kejadian tersebut korban menceritakan keluarganya. Keluarga yang tidak kemudian melaporkan ke Polres Sragen," kata Kasatreskrim. 

Penulis: Erlangga Bima Sakti

Artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul Guru Ngaji Cabuli Bocah di Sragen: Tak Hanya Sekali, Pelaku Datangi Korban saat Rumah Kosong

dan

Modus Guru Ngaji di Sragen Cabuli Anak 12 Tahun : Pura-pura Nasehati Agar Tak Bermain dengan Teman

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved