Sabtu, 4 Oktober 2025

Istri Kepala Dusun & Pria Selingkuhannya Nyaris Tewas Usai Kepergok Berduaan di Kamar Mandi

A dan pria selingkuhannya berinisial ZAC (26) bersimbah darah ditikam kepala dusun JMU yang emosi mendapati kedua orang itu berada di kamar mandi.

Editor: Dewi Agustina
Kolase Ilustrasi Tribunnews.com/Tribun Timur
Ilustrasi Selingkuh - A (30), istri Kepala Dusun di Kabupaten Dairi, Provinsi Sumatra Utara (Sumut) nyaris tewas di tangan suaminya sendiri, JMU (34) lantaran kepergok selingkuh dengan pria lain. 

Saat ini, kedua korban sedang menjalani perawatan intensif di RSUD Sidikalang.

Sementara pelaku sudah mendekam di sel tahanan Polres Dairi.

"Pasal sementara yang kita kenakan adalah Pasal 351 ayat (2), dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. Akan tetapi, kami masih akan terus mendalami dan melihat bagaimana perkembangan kondisi korban sebelum menetapkan pasal lainnya," kata Rismanto.(tribun-medan.com)

Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Pak Kadus tak Tahan Dengar Desahan Istri dan Lelaki Selingkuhan, Langsung Layangkan Parang

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved