Cerita Tukang Bubur di Cirebon Ditipu Eks Kapolsek, Rp 310 Juta Raib, Anak Batal Jadi Anggota Polri
Uang yang ia setor Rp 310 juta kepada AKP SW yang berjanji akan meluluskan anaknya menjadi anggota Polri pun raib tak berbekas.
Petugas Polres Cirebon Kota telah mengamankan oknum ASN berinisial NY yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penipuan rekrutmen Polri.
Kapolres Cirebon Kota, AKBP Ariek Indra Sentanu, mengatakan, oknum ASN yang bertugas di Mabes Polri itu ditangkap di wilayah Jagakarsa, Jakarta Selatan, pada Minggu (17/6/2023).
Hingga kini, menurut dia, jajaran Satreskrim Polres Cirebon Kota masih memeriksa NY secara intensif dalam kasus yang korbannya merupakan tukang bubur asal Kabupaten Cirebon.
"Saat ini, yang bersangkutan masih dimintai keterangan oleh penyidik," kata Ariek Indra Sentanu saat ditemui di Mapolres Cirebon Kota, Jalan Veteran, Kota Cirebon, Senin (19/6/2023).
Ia mengatakan, penyidik juga masih mengembangkan kasus dugaan penipuan rekrutmen anggota Polri yang turut melibatkan oknum polisi berpangkat AKP yang berinisial SW tersebut.
Bahkan, petugas juga telah menetapkan SW sebagai tersangka dalam kasus dugaan penipuan itu dan telah melakukan pemanggilan terhadapnya untuk menjalami pemeriksaan.
Karenanya, hingga kini pihaknya masih belum diketahui peran masing-masing tersangka dalam kasus dugaan penipuan penerimaan anggota Polri 2021/2022 tersebut.
"Kami juga belum tahu mengenai kemungkinan ada tidaknya tersangka lainnya yang turut terlibat, karena penanganan kasusnya masih berproses," ujar Ariek Indra Sentanu.
Ia menyampaikan, dalam kasus itu korban bernama Wahidin menginginkan anaknya diterima menjadi Bintara Polri dan mendatangi SW yang merupakan tetangganya lalu dikenalkan ke NY.
Tersangka SW pun meminta korban menyetorkan sejumlah uang beberapa kalj kepada NY yang totalnya mencapai lebih dari Rp 300 juta agar anak pertamanya lolos seleksi rekrutmen Polri.
"Kami juga masih mengembangkan kasusnya untuk mendalami peran dari masing-masing tersangka, sehingga belum bisa menyampaikan secara rinci," kata Ariek Indra Sentanu.
Baca juga: Tukang Bubur di Cirebon Rugi Ratusan Juta Usai Ditipu Oknum Polisi, Anaknya Dijanjikan Masuk Polri
Kapolres Cirebon Kota Pastikan Tindak Tegas Tersangka
Kapolres Cirebon Kota, AKBP Ariek Indra Sentanu, memastikan bakal menindak tegas para tersangka kasus dugaan penipuan rekrutmen polri yang korbannya merupakan tukang bubur asal Kabupaten Cirebon, Wahidin.
Saat ini, pihaknya telah menetapkan dua tersangka dalam kasus tersebut, yakni SW yang merupakan oknum polisi berpangkat AKP dan oknum aparatur sipil negara (ASN), NY.
Bahkan, menurut dia, NY yang bertugas di Mabes Polri itu pun telah diamankan jajarannya di wilayah Jagakarsa, Jakarta Selatan, pada Minggu (18/6/2023)
Kapolri Terbuka Terhadap Rekomendasi Tim Reformasi Polri, Termasuk Pemberhentian Jabatan |
![]() |
---|
DPR Soroti Minimnya Koordinasi LPSK dan Aparat Hukum, Usul Adanya Liaison Officer Permanen |
![]() |
---|
Ternyata Djamari Chaniago & Dofiri Juga Diganjar Pangkat Jenderal Kehormatan oleh Prabowo |
![]() |
---|
Gas Air Mata Kedaluwarsa & Polisi Brutal Disorot, Kapolri: Reformasi Jalan Terus |
![]() |
---|
Pemerasan dengan Modus Tabrakkan Diri ke Mobil Terjadi di Cirebon, Pelaku Terancam 6 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.