Selasa, 30 September 2025

Temuan Brankas Narkoba di UNM Coreng Nama Baik Kampus, Rektor UNM Minta Polisi Usut Tuntas

Brankas narkoba ditemukan di sekertariat mahasiswa UNM Makassar. Pihak kampus minta kepolisian mengusut tuntas kasus ini karena merugikan kampus.

Editor: Abdul Muhaimin
FAQIH/TRIBUN TIMUR
Barang Bukti brankas dan HP dari pengungkapan jaringan narkotika di Kampus Universitas Negeri Makassar (UNM), Minggu (12/6/2023). Pihak kampus UNM meminta polisi mengusut tuntas kasus narkoba yang ditemukan di dalam sekertariat mahasiswa. 

"Kemudian narkotika ganja diperoleh dari salah seorang mahasiswa UNM yang belum diketahui identitasnya," lanjutnya.

Baca juga: Telah Beraksi Dua Kali, Pelaku Peredaran Narkoba Jaringan Internasional Untung Hingga Rp 600 Juta

Polisi menyita barang bukti di 7 sachet plastik klip kristal bening berisi narkotika jenis sabu dengan berat 4,7010 gram.

Kemudian satu sachet plastik berisi 6 setengah butir tablet warna coklat berlogo Gucci narkotika jenis ekstasi dengan berat 2,4 gram.

Selain itu, polisi juga menemukan 4 linting daun ganja.

Ada juga satu buah catatan transaksi narkotika, serta tiga buah alat hisap sabu jenis bong.

Keenam tersangka kini sudah diamankan di Polda Sulsel.

Mahasiswa DO UNM menambah daftar pelaku narkoba setelah mahasiswa UMI tahun 2021 dan oknum dosen Universitas Hasanuddin Makassar pada tahun 2014 silam.

Artikel ini telah tayang di TribunTimur.com dengan judul Merasa Dirugikan, Rektor UNM Minta Polisi Usut Tuntas Kasus Brankas Narkoba

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved