Senin, 29 September 2025

Penerimaan Mahasiswa Baru

Aturan Baru SNPMB: Peserta Lulusan SNBP 2024–2026 Tak Bisa Ikut SNBT 2026

Salah satu poin penting dalam ketentuan SNPMB 2026 adalah larangan bagi siswa yang telah lulus melalui jalur SNBP 2024-2026 untuk ikut SNBT 2026.

Tangkapan layar YouTube SNPMB ID
SNBT 2026 - Tangkapan layar YouTube SNPMB ID pada Rabu (17/9/2025). Salah satu poin penting dalam ketentuan SNPMB 2026 adalah larangan bagi siswa yang telah lulus melalui jalur SNBP 2024-2026 untuk ikut SNBT 2026. 

TRIBUNNEWS.COM - Panitia Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) secara resmi merilis aturan baru untuk proses penerimaan mahasiswa tahun 2026.

Pengumuman ini disampaikan melalui konferensi pers bertajuk "Peluncuran Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru Tahun 2026" yang disiarkan secara langsung di kanal YouTube SNPMB ID pada Selasa (16/9/2025).

Salah satu poin penting dalam pengumuman tersebut adalah larangan bagi siswa yang telah lulus melalui jalur SNBP (Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi) pada tahun 2024, 2025, dan 2026 untuk mengikuti SNBT (Seleksi Nasional Berdasarkan Tes) 2026.

"Siswa yang telah dinyatakan lulus seleksi SNBP 2026, SNBP 2025, dan SNBP 2024 tidak dapat mengikuti SNBT 2026," tegas panitia SNPMB dalam konferensi pers tersebut.

Panitia SNPMB menjelaskan bahwa kebijakan ini bukan tanpa alasan. 

Dalam penjelasannya, keputusan ini diambil untuk menjaga komitmen dan keseriusan siswa terhadap pilihan perguruan tinggi negeri (PTN) yang telah mereka ambil melalui jalur prestasi.

“Ya, kenapa ini kita atur? Agar supaya yang sudah mendapatkan kursi di sini tidak kemudian bisa ditinggal pindah perguruan tinggi dan sebagainya. Di sisi lain, banyak keluhan kenapa kita tidak menambah kuota. Jadi memang kita menginginkan teman-teman, adik-adik kita yang ingin masuk PTN itu benar-benar serius dan sungguh-sungguh dengan pilihan yang sudah diambil,” jelas pihak panitia.

Dengan kata lain, aturan ini bertujuan mencegah kursi yang sudah terisi melalui jalur SNBP justru kosong karena ditinggalkan oleh mahasiswa yang memilih ikut SNBT dan berpindah ke PTN atau program studi lain.

Aturan Baru SNBP 2026

SNBP 2026 diperuntukkan bagi siswa SMA/SMK/MA kelas terakhir tahun 2026 yang memiliki prestasi akademik maupun non-akademik unggul.

Pendaftaran SNBP akan dibuka pada 3 Februari 2026.

Ketentuan Umum SNBP 2026

Baca juga: Panitia SNPMB Tegaskan TKA Hanya Khusus SNBP, UTBK untuk SNBT 2026

  • Dilaksanakan berdasarkan penelusuran prestasi akademik (nilai rapor) dan prestasi lainnya yang telah ditetapkan oleh PTN.
  • Sekolah peserta harus memiliki Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN).
  • Pengisian nilai siswa dilakukan melalui PDSS (Pangkalan Data Sekolah dan Siswa) secara lengkap dan benar.
  • Sekolah wajib memiliki Akun SNPMB Sekolah, dan siswa wajib memiliki Akun SNPMB Siswa.

Ketentuan Khusus SNBP 2026

1. Kurikulum di PDSS

PDSS hanya menerima kurikulum nasional. Sekolah yang tidak menggunakan kurikulum nasional tidak bisa mengikuti SNBP.

2. Ketentuan Kuota Sekolah (Berdasarkan Akreditasi):

  • Akreditasi A: 40 persen siswa terbaik
  • Akreditasi B: 25 persen siswa terbaik
  • Akreditasi C dan lainnya: 5 persen siswa terbaik
  • Tambahan 5% kuota bagi sekolah yang menggunakan e-Rapor dalam pengisian PDSS.

3. Syarat Siswa Eligible

  • Siswa terbaik di sekolah sesuai kuota
  • Memiliki nilai Tes Kemampuan Akademik (TKA) dari Kemdikdasmen

4. Persyaratan Tambahan

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan