Buronan Kasus TPPO asal Jombang Ditangkap di Ponjong, Saat Ini Keberadaan Korban Tak Diketahui
Iersangka merekrut dan mengirim korban DS untuk bekerja sebagai Pekerja Migran Indonesia (PMI) ke luar negeri dengan menggunakan paspor wisata
Editor:
Eko Sutriyanto
freepik
ilustrasi borgol- Pria berinisial HK (37), warga Desa Sumberjo, Kecamatan Wonosalam, Kabupaten Jombang, Jawa Timur menjadi tersangka pelaku tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Korban tindakan HK adalah 2 orang.Â
Kini korban diduga masih berada di Malaysia namun tidak diketahui keberadannya.
Atas perbuatannya itu, tersangka diancam mendapat hukuman paling lama 10 tahun penjara.
Sebab, ia disangkakan melanggar Pasal 4 UU RI Nomor 21 tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). ( Tribunjogja.com )
Artikel ini telah tayang di TribunJogja.com dengan judul Polisi Ringkus Warga Jombang yang Diduga Jadi Tersangka TPPO di Purworejo
Sumber: Tribun Jogja
Baca Juga
Ingin Jadi Top 10 Maskapai Dunia Tahun 2030 Malaysia Airlines Gandeng Google hingga Gunakan AI |
![]() |
---|
Irjen Amur Chandra Diharapkan Mampu Eksekusi Buronan Interpol asal Malaysia |
![]() |
---|
Bukan Salah Marquez, 2 Juara Dunia MotoGP Tuding Rossi sebagai Penjahat Sepang Clash 2015 |
![]() |
---|
Fajar/Fikri Tantang Goh/Nur di Perempat Final China Masters 2025, Lebih Dari Sekadar Revans |
![]() |
---|
Ranking FIFA Negara ASEAN Terbaru Hari Ini: Timnas Indonesia Resmi Turun, Tetap di Atas Malaysia |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.