Perdagangan Orang
Polisi Tangkap 2 Mantan Pegawai BP2MI Kasus Perdagangan Orang di Banten
Para pelaku terlibat sebagai perekrut atau sponsor sampai dengan orang yang mampu meloloskan Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Bandara Soekarno-Hatta.
Editor:
Erik S
Net
Ilustrasi - Dua orang mantan pegawai Badan Perlindung Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) ditangkap karena menjadi pelaku kasus dugaan tindak pidana perdagangan orang di wilayah Provinsi Banten.
Di mana dalam prosesnya para pekerja WNI diberangkatkan ke Arab Saudi tanpa dokumen yang sah sebagai Pekerja Migran Indonesia.
"Padahal para pelaku hanya memberikan dokumen berupa Visa Kunjungan bukan sebagai pekerja yang legal," tukasnya.
Penulis: Ahmad Tajudin
Artikel ini telah tayang di TribunBanten.com dengan judul Tujuh Orang Pelaku TPPO di Banten Ditangkap, Dua di Antaranya Mantan Pegawai BP2MI
Sumber: Tribun Banten
Tags
Polda Banten
perdagangan orang
Polres Serang
Sabilul Alif
Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI
Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI)
Berita Terkait
Perdagangan Orang
Bareskrim Bongkar Praktik Pengiriman Pekerja Migran Ilegal di Bahrain, 3 Tersangka Ditangkap |
---|
Dua Pekerja di Malang Dijerat Pasal TPPO, Kuasa Hukum Nilai Dakwaan Jaksa Lemah |
---|
Polri Ungkap Kasus TPPO, 699 WNI Jadi Korban Scam Online di Myanmar, Aktor Intelektual Masih Diburu |
---|
Bareskrim Polri Tetapkan Satu Tersangka Terkait Kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang di Myanmar |
---|
VIDEO Dari Myawaddy ke Indonesia: Kisah 554 WNI Korban Online Scam Akhirnya Kembali ke Tanah Air |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.