TRIBUNKALTARA.COM/ FEBRIANUS FELIS
A (16), seorang remaja perempuan asal Pakistan awalnya tak tahu bahwa RA (24), pria yang membawanya ke Kabupaten Nunukan, Provinsi Kalimantan Utara adalah pelaku pembunuhan ibu dan kakaknya di Pakistan. Foto Kantor Imigrasi Kelas II TPI Nunukan kembali melakukan pendeportasian terhadap Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia, Selasa (11/4/2023) pagi.
8. Nama : Mathias Harry Anak Bakau (laki-laki)
Tempat/ Tanggal Lahir : Sarawak / 26 April 1987
Warganegara : Malaysia
Dokumen : Kad Pengenalan Malaysia Identity Card
No Identitas : 870426-13-5367
9. Nama : Nurul Ummi Natashia binti Suhardi (perempuan)
Tempat/ Tanggal Lahir : Sabah / 08 Maret 1998
Warganegara : Malaysia
Dokumen : Kad Pengenalan Malaysia Identity Card
No Identitas : 980308-12-6520
Penulis: Febrianus Felis
Artikel ini telah tayang di TribunKaltara.com dengan judul Update 2 WNA Pakistan Kabur dari Imigrasi Nunukan, Berkas Perkara Dinyatakan P-21
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.