Polisi Lakukan Restorative Justice Terkait Pria yang Ditangkap Warga Mencuri Motor di Purbalingga
Menurut Kasi Humas, setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, pria yang diduga melakukan pencurian tersebut ternyata sulit berkomunikasi
Diketahui pria tersebut merupakan orang dengan gangguan mental.
Ini diketahui setelah didatangkan pihak keluarga, perangkat desa, dan Bhabinkamtibmas.
"Diketahui terduga pelaku pencurian motor merupakan warga yang memiliki gangguan mental sejak kecil," jelasnya.
Kasi Humas menambahkan, karena pelaku memiliki gangguan mental, maka dilakukan restorative justice.
Terduga pelaku karena kondisinya tersebut, tidak dilanjutkan proses hukum setelah seluruh pihak dipertemukan di Polsek Bojongsari.
Selanjutnya diserahkan kepada pihak keluarganya. (*)
Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Pria Warga Kaligondang Purbalingga Ini Ternyata Alami Gangguan Mental, Kepergok Hendak Curi Motor
Sumber: Tribun Jateng
Viral Guru Injak Siswa saat Tidur di Kelas, Kak Seto: Guru Mengajar Bukan Menghajar |
![]() |
---|
Efek Flexing pada Mental Anak Muda Menurut Psikolog, Sulit Bersyukur |
![]() |
---|
Amnesty Soroti Ketergantungan Pakistan pada Teknologi Pengawasan, Privasi Warga Terancam |
![]() |
---|
Soal Mencuatnya Ide 1 Orang Miliki 1 Akun, PAN Singgung Konsekuensi dalam Proses Demokrasi |
![]() |
---|
Pria Bertato di Padalarang Bandung Nyaris Dihakimi Massa, Diduga Lakukan Pencabulan Anak |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.