Selasa, 7 Oktober 2025

Polisi Lakukan Restorative Justice Terkait Pria yang Ditangkap Warga Mencuri Motor di Purbalingga

Menurut Kasi Humas, setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, pria yang diduga melakukan pencurian tersebut ternyata sulit berkomunikasi

Editor: Eko Sutriyanto
POLRES PURBALINGGA
Screenshot video pencuri motor yang tertangkap warga di Desa Bojongsari, Kecamatan Bojongsari, Kabupaten PurbaIingga, Jumat (2/6/2023). 

Laporan Wartawan Tribun Jateng Permata Putra Sejati

TRIBUNNEWS.COM, PURBALINGGA - Pencuri sepeda motor yang tertangkap warga viral di media sosial dan Grup WhatsApp (WAG).

Dalam video tampak seorang laki-laki yang ditangkap oleh belasan warga.

Kemudian laki-laki tersebut dibawa dan dimasukkan ke mobil polisi dari Polsek Bojongsari.

Video dinarasikan peristiwa terjadi di Desa Bojongsari, Kecamatan Bojongsari, Kabupaten PurbaIingga, Jumat (2/6/2023).

PS Kasi Humas Polres Purbalingga, Iptu Imam Saefudin mengatakan, pihaknya telah menahan seorang pria berinisial FG (26) warga Kecamatan Kaligondang, Kabupaten Purbalingga.

Ia  ditangkap warga karena diduga melakukan pencurian sepeda motor.

Baca juga: FAKTA Baru ABG Cantik yang Diduga Pencuri Motor di Magelang, Begini Penjelasan Lengkap Polisi

Pria itu ketahuan membawa motor yang terparkir tidak dikunci stang milik Solihanto (19) warga Kecamatan Bojongsari, Kabupaten Purbalingga.

Saat itu korban sedang bekerja di warung makan Padang di lokasi tersebut.

"Kejadian tersebut diketahui pertama oleh pemilik warung makan yang kemudian mengejar bersama pemilik motor hingga berhasil menangkap terduga pelaku itu," katanya kepada Tribunjateng.com, Jumat (2/6/2023).

 Motor jenis Honda Beat warna biru bernomor polisi R 5186 CAC itu diketahui dibawa dengan cara dituntun ke arah selatan.

Pemilik motor bersama warga berhasil menangkap pelaku tidak jauh dari lokasi parkir motor tersebut.

Setelah ditangkap warga kemudian kami bawa ke Polsek Bojongsari menghindari aksi massa.

Selanjutnya dilakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap terduga pelaku dan para saksi," jelasnya.

Menurut Kasi Humas, setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, pria yang diduga melakukan pencurian tersebut ternyata sulit berkomunikasi.

Diketahui pria tersebut merupakan orang dengan gangguan mental.

Ini diketahui  setelah didatangkan pihak keluarga, perangkat desa, dan Bhabinkamtibmas.

"Diketahui terduga pelaku pencurian motor merupakan warga yang memiliki gangguan mental sejak kecil," jelasnya.

Kasi Humas menambahkan, karena pelaku memiliki gangguan mental, maka dilakukan restorative justice.

Terduga pelaku karena kondisinya tersebut, tidak dilanjutkan proses hukum setelah seluruh pihak dipertemukan di Polsek Bojongsari.

Selanjutnya diserahkan kepada pihak keluarganya. (*)

Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Pria Warga Kaligondang Purbalingga Ini Ternyata Alami Gangguan Mental, Kepergok Hendak Curi Motor

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved