Sabtu, 4 Oktober 2025

Gadis di Parigi Moutong Disetubuhi Guru, Kepala Desa hingga Oknum Polisi, Korban Alami Infeksi Rahim

AKBP Yudy Arto Wiyono menyampaikan bahwa saat ini pihaknya telah menetapkan sebanyak 10 orang tersangka terkait dengan kasus asusila itu.

HO via Tribun Palu
Kepolisian Resor (Polres) Parimo telah ada ketambahan 10 orang tersangka terkait kasus asusila kepada anak dibawah umur berinisial RI (16). Gadis yang menjadi korban rudapaksa kepala desa hingga oknum anggota polisi kini masih dirawat di rumah sakit. 

Korban Mengalami Infeksi pada Rahim

Terungkapnya peristiwa berawal dari korban yang merasa sakit perut dan dibawa ke rumah sakit oleh orang tuanya.

Saat di rumah sakit tersebut korban menyampaikan kepada orang tuanya bahwa telah melakukan beberapa kali hubungan layaknya suami istri.

Baca juga: Pemerkosaan Anak 15 Tahun di Parigi Montong Terjadi Selama 8 Bulan

"Dengan kejadian tersebut pihak keluarga dalam hal itu orang tua langsung melaporkan peristiwa ini kepada Polres Parigi Montong," tegas dia.

"Menanggapi laporan Polres pun menyelidiki kasus tersebut," sambung Joko.

Korban kini masih dirawat di sebuah rumah sakit di Kota Palu.

Ia juga telah mendapatkan pendampingan dari UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak Sulawesi Tengah.

Dilaporkan, gadis ini mengalami gangguan kesehatan serta terdapat infeksi pada rahim.

Kronologi Kejadian

Dikutip dari Kompas TV, gadis yang menjadi korban rudapaksa kepala desa hingga anggota polisi kini masih dirawat di rumah sakit.

Kejadian pilu ini berawal saat korban menjadi sukarelawan banjir di Parigi Moutong

Peristiwa itu terjadi pada Juli 2022 saat korban mendatangi posko bencana banjir di Parigi Moutong, untuk memberikan bantuan logistik.

Saat di posko bencana, korban berkenalan dengan para pelaku.

Usai menyalurkan bantuan, korban tidak langsung pulang ke kampungnya di Poso.

Karena dijanjikan pekerjaan oleh para pelaku, korban dijanjikan bekerja di rumah makan.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved