Gadis di Parigi Moutong Disetubuhi Guru, Kepala Desa hingga Oknum Polisi, Korban Alami Infeksi Rahim
AKBP Yudy Arto Wiyono menyampaikan bahwa saat ini pihaknya telah menetapkan sebanyak 10 orang tersangka terkait dengan kasus asusila itu.
Mulai saat itu, satu per satu dari 11 pelaku melakukan perbuatan bejat kepada korban dengan berbagai modus.
Baca juga: Satu Tersangka Pelecehan Anak di Bawah Umur di Parigi Moutong Sulteng Ditangkap Polisi
Termasuk menawarkan korban narkoba jenis sabu dan mengancam korban dengan senjata tajam.
Sebanyak 10 dari 11 pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka, 5 di antaranya ditahan di Polres Parigi Moutong.
Sedangkan 5 lainnya belum dilakukan penahanan.
Sementara, satu pelaku yang merupakan anggota brimob belum ditetapkan sebagai tersangka dengan alasan polisi akan melakukan pendalaman terhadap keterlibatan anggota brimob tersebut. (Tribunnews.com/TribunPalu.com)
Dicekoki Arak, Gadis 12 Tahun Dirudapaksa Bergilir: Tiga Pelaku Pelajar Dibekuk Polisi |
![]() |
---|
Fadli Zon Digugat, Sandyawan Sumardi: Investigasi TGPF soal Perkosaan Mei 1998 Paling Komprehensif |
![]() |
---|
Pendamping Korban Perkosaan Massal 1998: Penyintas Takut Bersuara, Singgung Kematian Ita Martadinata |
![]() |
---|
Marzuki Darusman: Penyangkalan Fadli Zon Soal Perkosaan Massal 98 Picu Traumatis Ganda Para Korban |
![]() |
---|
Ketua TGPF Mei 1998 Marzuki Darusman Gugat Fadli Zon ke PTUN Terkait Penyangkalan Perkosaan Massal |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.