Seorang Tahanan Kejari Kendari Melarikan Diri Ketika Hendak Disidangkan Hari ini
Seorang tahanan Kejaksaan Negeri Kendari Sulawesi Tenggara melarikan diri, Selasa
TRIBUNNEWS.COM, KENDARI - Seorang tahanan Kejaksaan Negeri Kendari melarikan diri, Selasa (30/5/2023).
Hal itu disampaikan oleh seorang saksi yang bernama Ansar.
Baca juga: 5 Tahanan Polres Tapin Kalsel yang Melarikan Diri Ditangkap Saat Bersembunyi di Hutan
Ia mengatakan, saat itu tahanan melarikan diri ketika hendak melangsungkan sidang.
"Mau sidang tahap dua," bebernya kepada TribunnewsSultra.com.
Ansar berada di Kejari Kendari menjenguk keluarganya.
Saat berada di gerbang belakang Kejari Kendari, ia melihat tahanan membaur dengan pengunjung.
Tahanan itu, dijelaskan Ansar, keluar tanpa gerak-gerik mencurigakan.
Baca juga: Enam Tahanan Polres Tapin Melarikan Diri, Begini Penjelasan Kapolres
Ia mengenakan setelan pakaian berwarna putih. Berjalan seperti penjenguk pada umumnya.
Saat melarikan diri, tahanan tersebut dibantu oleh dua rekannya.
Upaya itu berhasil dilakukan tahanan tersebut.
Sayangnya, dua rekannya terlebih dahulu diamankan oleh petugas Kejari Kendari saat hendak menyusul.
Dua rekan tahanan itu diamankan saat hendak naik menggunakan jasa transportasi online, di depan rumah makan di samping Kejari Kendari.
Insiden itu dibenarkan oleh Kepala Seksi atau Kasi Intel Kejari Kendari, Bustanil Arifin.
Baca juga: Melarikan Diri dalam Perjalanan Diantar ke Rutan, Tahanan Polres Pelabuhan Belawan Kota Medan Tewas
Ia mengaku mendapat informasi terkait adanya tahanan yang berhasil melarikan diri.
"Tadi saya dapat informasi tahanan tindak pidana umum khususnya sajam. Tadi melarikan diri," jelasnya.
Sumber: Tribun Sultra
KPK Panggil Kepala Biro Perencanaan dan Anggaran Kemenkes terkait Korupsi RSUD Kolaka Timur |
![]() |
---|
Profil Alvin Akawijaya Putra, Bupati Buton Dilaporkan Hilang, Ternyata ke Jakarta Cari Dana |
![]() |
---|
Dilaporkan Hilang oleh Warga, Bupati Buton Ngaku di Jakarta 20 Hari untuk Cari Pendanaan |
![]() |
---|
Polisi Sudah Cek Tahanan yang Disebut Mogok Makan, Jatah Konsumsi Tiga Kali Sehari Selalu Habis |
![]() |
---|
Kabid Humas Polda Metro Bantah Akses Jenguk Tahanan Demo Dibatasi: Hak-hak Tersangka Pasti Dipenuhi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.