Rabu, 1 Oktober 2025

Lecehkan Belasan Santri, Oknum Guru Ngaji di Bandung Mengaku Khilaf Karena Menderita Hernia

Adji tak mengakui perbuatannya yang telah menyetubuhi santriwatinya berusia 16 tahun.

Editor: Erik S
TribunJabar.id/Lutfi Ahmad Mauludin
Adji Rustandi (58), oknum guru ngaji di Cilengkrang, Kabupaten Bandung, Jawa Barat mengaku tidak sengaja melecehkan belasan santrinya. 

"Makanya saya cium keningnya, maka saya rangkul, tidak sengaja kesentuh area sensitifnya. Jadi nggak ada sengaja," ujarnya, di Mapolresta Bandung, Senin (29/5/2023).

"Memang mungkin pengetahuan saya kurang, jadi maksudnya bukan menciumi santri (pelecehan seksual)," tandasnya.

Baca juga: Guru Ngaji di Sleman Diduga Cabuli 10 Anak di Bawah Umur, Polisi Lakukan Penyelidikan

Bahkan, Adji tak mengakui perbuatannya yang telah menyetubuhi santriwatinya berusia 16 tahun.

Atas perbuatan tersebut, korban hamil dan sudah dinikahkan dengan pelaku oleh pengurus RW setempat.

Adji berdalih, saat itu ia hendak merukiah korban.

"Barangkali saya khilaf, akhirnya saya hanya meraba, tidak sampai bersetubuh."

"Soalnya saya punya penyakit Hernia," ungkapnya.

Atas perbuatannya itu, Adji dijerat Undang-undang Perlindungan Anak Pasal 81 dan 82.

Baca juga: Oknum Guru Ngaji di Bener Meriah Aceh yang Cabuli 5 Santri Terancam Hukuman Cambuk Maksimal 200 Kali

Pelaku pun terancam hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun penjara.

Selain itu, ada tambahan sepertiga hukuman karena pelaku seorang guru.

Penulis: Lutfi Ahmad Mauludin

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Mengaku Tak Sengaja, Pengakuan Oknum Guru Ngaji di Cilengkrang yang Cabuli Belasan Santrinya

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved