Diduga Perkosa Anak Majikan, ART di Bengkulu Ditetapkan Tersangka
Penetapan tersangka tersebut atas laporan dari pihak anak majikan IO pada bulan Oktober 2022.
TRIBUNNEWS.COM, BENGKULU - IO (20), asisten rumah tangga (ART) di Bengkulu ditetapkan sebagai tersangka karena diduga memperkosa anak majikannya yang berumur 17 tahun.
IO ditetapkan tersangka sesuai dengan surat penetapan dengan nomor: S.Tap/43/5/Res.1.24/2023/Ditreskrimum, pada tanggal 22 Mei 2023 lalu.
Baca juga: Pria di Banten Nekat Rudapaksa Gadis 19 Tahun di Semak-semak Saat Istri Hamil Tua, Ini Kronologisnya
Penetapan tersangka tersebut atas laporan dari pihak anak majikan IO pada bulan Oktober 2022.
Saat itu ART dilaporkan telah melakukan persetubuhan anak di bawah umur, mengingat pada saat itu, usia anak majikan masih berusia 17 tahun.
Atas penetapan tersangka tersebut, hari ini, Selasa (30/5/2023) IO kembali dipanggil oleh penyidik unit PPA Ditreskrimum Polda Bengkulu.
Pemeriksaan hari ini merupakan pemeriksaan pertama usai IO ditetapkan sebagai tersangka.
"Tiba-tiba minggu belakang kita dapat surat penetapan sebagai tersangka adik kita. Jadi saat itu keluarga kaget. Kita yang jadi korban kok kita yang jadi tersangka," ungkap kakak kandung IO, LM, Selasa (30/5/2023).
Baca juga: Ayah di Medan Rudapaksa Putrinya Selama 3 Tahun, Cekoki Korban dengan Sabu sebelum Beraksi
Sementara itu pihak ART sebelumnya juga sudah melaporkan dugaan rudapaksa yang ia alami pada tanggal 8 Desember 2022.
Hingga saat ini laporan tersebut masih dalam tahap penyelidikan oleh pihak penyidik unit PPA Ditreskrimum Polda Bengkulu.
"Sampai sekarang laporan kita belum ada peningkatan status, masih penyelidikan. Kita melapor di bulan Desember, sampai sekarang sudah akhir Mei," kata kakak kandung IO.
Atas ditetapkannya IO sebagai tersangka, TribunBengkulu.com sudah mencoba mengkonfirmasi kepada pihak Polda Bengkulu.
Namun sampai dengan berita ini ditulis, pihak Polda Bengkulu masih belum memberi konfirmasi atas penetapan tersangka dan pemanggilan IO hari ini.
Sempat Jadi Perhatian Hotman Paris
Kronologi ART di Bengkulu berinisial IO (20) lapor ke pengacara kondang Hotman Paris Hutapea mengaku dirudapaksa anak majikan, kini malah dipolisikan .
Peristiwa menghebokan tersebut berawal dari Pengacara Hotman Paris Hutapea membagikan satu kisah pilu yang didapatkannya dari seorang ART di Bengkulu.
Baca juga: Ayah di Sukoharjo Diduga Rudapaksa Anak Kandung Pada Tahun 2016, Dilakukan saat Korban Masih SMP
Menteri PPPA Minta Pemulihan Kesehatan Anak Terinfeksi Cacing di Bengkulu Diprioritaskan |
![]() |
---|
Kondisi Terkini 2 Balita di Bengkulu Alami Cacingan hingga Dilarikan ke Rumah Sakit, Ini Kata Dokter |
![]() |
---|
Jumat Keramat hingga Muncul Vandalisme Usut Tuntas Dana Haji di Rembang, Kampung Eks Menang Yaqut |
![]() |
---|
KPK Tahan 5 Tersangka Kasus Korupsi Pencairan Kredit Fiktif BPR Jepara Artha |
![]() |
---|
Kejagung Sita Aset Tanah Milik Eks Pejabat MA Zarof Ricar Terkait Kasus TPPU, Nilainya Rp 35 Miliar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.