Diduga Perkosa Anak Majikan, ART di Bengkulu Ditetapkan Tersangka
Penetapan tersangka tersebut atas laporan dari pihak anak majikan IO pada bulan Oktober 2022.
Dalam akun instagramnya, @hotmanparisofficial pada Minggu (4/12/2022), Hotman menuliskan bahwa ART ini menelepon dirinya sambil menangis mengaku telah diperkosa oleh anak majikannya di ruang karaoke.
Akibat pemerkosaan itu, ART ini kemudian hamil, sehingga meminta pertanggungjawaban dari keluarga majikannya.
Namun, ART ini kemudian malah dilaporkan ke Unit PPP Ditreskrimum Polda Bengkulu, dengan tuduhan persetubuhan anak di bawah umur.
Dituliskan juga bahwa anak majikan tersebut berumur mendekati 18 tahun, sementara ART ini berumur 20 tahun. Meski lebih tua secara umur, ART mengaku ke Hotman dirinya tak bisa melawan karena tubuh sang anak lebih tinggi dan lebih besar.
"Hotman menghimbau para aktivis perempuan dan perlindungan anak di Bengkulu untuk memberikan atensi atas kasus ini untuk menemukan fakta kejadian sebenarnya," tulis Hotman.
Menurut Hotman, kasihan jika benar ART ini diperkosa dan hamil, tetapi memdapatkan ancaman hukuman karena dilaporkan di Polda Bengkulu.
Baca juga: Menteri PPPA Minta Pemda Sleman Beri Pendampingan untuk 13 Korban Rudapaksa Guru Ngaji
Sebaliknya, jika anak laki-laki majikan tersebut adalah korban rayuan oleh ART ini, maka hukum harus ditegakkan.
"Sekali lagi Hotman belum dapat menyimpulkan pihak mana yg benar dan Hotman tidak mau menuduh siapa pelaku pidananya, apakah ART atau apakah anak majikan?," tulis Hotman.
Hotman juga meminta kasus ini untuk menjadi perhatian oleh Kapolda Bengkulu, Irjen Pol Agung Wicaksoni, dan melakukan penyelidikan secara objektif.
Penulis: Beta Misutra
Artikel ini telah tayang di Tribunbengkulu.com dengan judul BREAKING NEWS: ART di Bengkulu Lapor Hotman Paris Dirudapaksa Anak Majikan Ditetapkan Tersangka
Menteri PPPA Minta Pemulihan Kesehatan Anak Terinfeksi Cacing di Bengkulu Diprioritaskan |
![]() |
---|
Kondisi Terkini 2 Balita di Bengkulu Alami Cacingan hingga Dilarikan ke Rumah Sakit, Ini Kata Dokter |
![]() |
---|
Jumat Keramat hingga Muncul Vandalisme Usut Tuntas Dana Haji di Rembang, Kampung Eks Menang Yaqut |
![]() |
---|
KPK Tahan 5 Tersangka Kasus Korupsi Pencairan Kredit Fiktif BPR Jepara Artha |
![]() |
---|
Kejagung Sita Aset Tanah Milik Eks Pejabat MA Zarof Ricar Terkait Kasus TPPU, Nilainya Rp 35 Miliar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.