Sabtu, 4 Oktober 2025

Tunangan Jadi Tersangka Kasus Pencabulan, Pernikahan Gadis Ini Dilakukan di Masjid Mapolres Ngawi

Keduanya menikah atas permintaan orangtua kedua mempelai karena rencana pernikahan telah disiapkan selama tujuh bulan terakhir

Editor: Eko Sutriyanto
iStockphoto
Ilustrasi pernikahan - Akad nikah dilakukan karena NW ditahan di Mapolres Ngawi karena menjadi tersangka kasus mencabuli anak di bawah umur hingga korban berinisial BN (16) hamil 

“Ancaman hukumannya penjara maksimal 15 tahun,” pungkasnya

Sebelumnya, peristiwa mengharukan terjadi di Rumah Tahanan Polsek Patokbeusi, Subang.

Seorang tersangka kasus pencurian di sebuah pabrik yang sedang menjalani penahanan menikahi pujaan hatinya di balik jeruji besi.

Demi kemanusiaan, pernikahan Robi dengan calon mempelai wanita dilangsungkan di musala Polsek Patokbeusi.

Dalam prosesi ijab kabul, kedua orang tua mempelai terlihat sangat sedih bahkan terus meneteskan air mata.

Baca juga: Wuling Tabrak Kijang di Tol Solo-Ngawi Sragen: 2 Penumpang Luka-luka

Meski berstatus tahanan, Robi, warga Serang, Banten, tetap menikahi gadis pujaan hatinya, Cindi Novita Sari (19) asal Banten.

Robi memberikan mahar berupa uang sebesar Rp 200.000.

Dalam prosesi akad nikah yang dijaga petugas kepolisian itu, mempelai wanita mengenakan kebaya putih.

Cindi terlihat tegar meskipun prosesi akad nikah dengan calon suaminya itu berlangsung di tahanan.

Pasangan sejoli tersebut memang sudah lama merencanakan pernikahan.

Robi sedianya mempersunting Novi pada Sabtu (14/1/23/) di kediaman Cindi.

Namun karena terjerat kasus hukum, ijab kabul itu pun terpaksa dilaksanakan di musala Polsek Patokbeusi.

Dengan pengamanan ketat dari petugas kepolisian, di depan penghulu, Robi dengan suara tegar mengucapkan ikrar pernikahan dengan kekasihnya Cindi.

"Senang sekali, saya bisa menikahi Cindi, dan pernikahan ini berjalan lancar, sekalipun dilangsungkan di musala Polsek Patokbeusi, karena saya selaku mempelai pria terlibat kasus hukum," ucapnya seusai melangsungkan ijab kabul, Sabtu (14/1/2023).

Robi juga mengucapkan terima kasih kepada jajaran Kepolisian Polres Subang, khususnya Kapolres Subang AKBP Sumarni dan Kapolsek Patokbeusi, yang sudah memberikan izin kepadanya untuk bisa melangsungkan pernikahan di musala Polsek Patokbeusi.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved