Kamis, 2 Oktober 2025

Pria Umur 60 Tahun di Buleleng Cabuli ABG, Korban Diancam Jika Tak Menuruti Kehendak Pelaku

Cerita pilu bermula saat orangtua korban meminta pelaku agar korban bisa disembuhkan oleh pelaku yang diketahui sebagai seorang dukun

Editor: Eko Sutriyanto
freepik
ilustrasi rudapaksa- I Ketut Tarsa (60) ditangkap Satuan Reskrim Polres Buleleng lantaran menyetubuhi seorang pasiennya yang masih di bawah umur hingga sebanyak enam kali 

"Saat korban sudah berada di salah satu panti asuhan di Buleleng, tersangka sudah dua kali menyetubuhi korban pada bulan Februari 2023 dan terakhir dilakukan pada 2 Mei 2023," jelasnya. 

Diakui IPDA Yulio korban mulanya takut melaporkan kejadian ini ke polisi.

Sebab tersangka sempat mengancam akan menghancurkan keluarga korban apabila hasrat seksualnya tidak dipenuhi.

Namun akhirnya kasus ini berhasil terungkap saat pengurus panti melihat kondisi psikologi korban sehari-hari yang terlihat cemas dan ketakutan.

Baca juga: Nasib Dosen di Buleleng Bali yang Lecehkan Mahasiswinya, Ditahan dan Diberhentikan dari Kampus

Saat dilakukan pendekatan, korban pun  bersedia menceritakan kisah pahit yang dialaminya tersebut. Hingga akhirnya kasus ini berhasil dilaporkan oleh pengurus panti ke Polres Buleleng.

"Definisi hancur yang dimaksud oleh tersangka itu kami belum tau, akan dihancurkan seperti apa. Karena ancaman itu korban pun takut melapor."

"Situasi korban juga saat itu masih labil. Setelah menerima laporan, korban langsung divisum dan ditemukan adanya luka robek pada alat vitalnya, tidak ditemukan adanya tanda-tanda kehamilan pada korban. Jadi setelah menemukan bukti yang cukup, tersangka kami tangkap tanggal 8 Mei kemarin di rumahnya," ungkap IPDA Yulio. 

Akibat perbuatannya itu, sang dukun dijerat dengan Pasal 81 ayat (2) UU RI Nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. 

Sementara kepada awak media tersangka Ketut Tarsa mengaku menjadi seorang dukun sejak empat tahun yang lalu.

Ia juga menegaskan persetubuhan ini dilakukan bukan sebagai syarat ritual untuk menyembuhkan korban.

"Saya jadi dukun bukan karena belajar tapi karena ngiring (mendapatkan wahyu,red). Baru sekali ini saja, tidak ada wanita yang lain," singkatnya. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribun-Bali.com dengan judul Ngaku Dukun, Pria Asal Selonding Buleleng Rudapaksa Pasien di Bawah Umur hingga Enam Kali

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved