Kecelakaan Bus di Kawasan Wisata Guci
Ini Penjelasan Kapolres Terkait Penetapan Sopir dan Kernet Bus Rombongan Peziarah Jadi Tersangka
Adapun selama proses pendalaman kasus, saksi yang sudah diperiksa menurut Kapolres Tegal sebanyak 16 orang.
Editor:
Erik S
Kloase/ Tribunjateng.com
Bus pariwisata yang mengangkut peziarah asal Tangerang, Banten terjun ke sungai di kawasan wisata Guci, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah, Minggu (7/5/2023) pagi sekira pukul 08.30 WIB.
"Jadi di tempat kami ada sebuah regulasi yang mengharuskan ketika unit parkir di posisi tebing atau miring sebaiknya empat roda semuanya diganjal."
"Hal itu untuk mencegah pergerakan dari kendaraan karena adanya tekanan dari atas."
"Informasi tersebut sudah ada dalam buku panduan yang sudah diberikan di tiap bus," imbuh Sugiman. (*)
Penulis: Desta Leila Kartika
Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Ini Alasan Sopir dan Kernet Bus Ditetapkan Jadi Tersangka, Ada 2 Alat Bukti Kecelakaan di Guci Tegal
Sumber: Tribun Jateng
Tags
Kapolres Tegal
Mochammad Sajarod Zakun
Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT)
tersangka
bus pariwisata
Berita Terkait
Kecelakaan Bus di Kawasan Wisata Guci
Hotman Paris Siap Bantu Sopir Bus Kecelakaan Wisata Guci usai Ditetapkan jadi Tersangka |
---|
VIDEO Sopir dan Kernet Bus yang Kecelakaan di Guci Jadi Tersangka: Dijerat Pasal 359 KUHP & Ditahan |
---|
Tidak Ada di Ruang Kemudi, Sopir dan Kernet Bus yang Kecelakaan di Guci Tegal Jadi Tersangka |
---|
Sopir dan Kernet Bus Kecelakaan di Wisata Guci Jadi Tersangka, Dianggap Lalai, Kini Ditahan |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.