Kecelakaan Bus di Kawasan Wisata Guci
Ini Penjelasan Kapolres Terkait Penetapan Sopir dan Kernet Bus Rombongan Peziarah Jadi Tersangka
Adapun selama proses pendalaman kasus, saksi yang sudah diperiksa menurut Kapolres Tegal sebanyak 16 orang.
"Peristiwa ini tidak akan terjadi seandainya ada salah satu orang yang bertanggungjawab di kemudi, karena bisa melakukan pengereman (menginjak rem) sehingga keempat roda mengunci dan tidak sampai terjun ke sungai," papar AKBP Sajarod.
Sementara itu, Senior Investigator KNKT, Ahmad Wildan menerangkan mengapa pada saat bus terpakir malam hari tidak terjun ke sungai.
Hal itu karena posisi saat itu kosong tidak ada penumpang atau yang ada hanya sopir dan kernet alias dua orang.
Sedangkan saat kejadian bus dinaiki sebanyak 37 orang ditambah barang-barang milik penumpang juga dinaikkan, sehingga daya berat semakin besar dan mempengaruhi daya dorong yang juga meningkat.
Imbasnya daya dorong lebih besar daripada kemampuan rem untuk menahan putaran roda.
Wildan pun menjawab pertanyaan mengapa pada saat kejadian di video yang beredar terlihat ban belakang berputar, padahal posisi handbrake berfungsi karena saat bus dievakuasi roda mengunci.
Dia menjelaskan, karena pada saat bus diangkat ke permukaan tidak ada gaya yang mendorong sehingga daya dorong peer berfungsi maksimal dan tidak akan bergerak sama sekali.
Sedangkan saat meluncur ke sungai, bus mendapat dorongan akibat gaya gravitasi yang sangat besar.
Sehingga ini menjelaskan mengapa pada saat turun roda belakang berputar, tapi pada saat diangkat roda terkunci.
Baca juga: Diduga Ada Kelalaian, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Kecelakaan Bus di Kawasan Wisata Guci Tegal
Baca juga: Temuan KNKT pada Kecelakaan Bus di Guci Tegal, Handbrake dan Roda Belakang Mengunci
"Sesuai keterangan dari korban yang ada di dalam bus, kecepatan saat turun tidak terlalu kencang bahkan sempat melambat ketika menabrak talud."
"Hal itu menandakan ada yang menahan laju ban yaitu handbrake yang berfungsi."
"Sehingga kami menyebut ini murni kejadian mengacu pada teori newton satu, yakni sebuah benda akan cenderung diam di satu titik kecuali ada gaya yang mempengaruhi," terang Wildan kepada Tribunjateng.com, Jumat (12/5/2023).
Agen Pemegang Merek (APM) Hino, Sugiman menambahkan, pada saat melakukan investigasi pada bangkai bus bersama KNKT semuanya dalam posisi normal terutama rem tangan atau handbrake yang terkunci.
Sugiman juga tidak menemukan kerusakan yang bisa mengakibatkan kecelakaan lalu lintas.
Sumber: Tribun Jateng
Kapolres Tegal
Mochammad Sajarod Zakun
Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT)
tersangka
bus pariwisata
Kecelakaan Bus di Kawasan Wisata Guci
Hotman Paris Siap Bantu Sopir Bus Kecelakaan Wisata Guci usai Ditetapkan jadi Tersangka |
---|
VIDEO Sopir dan Kernet Bus yang Kecelakaan di Guci Jadi Tersangka: Dijerat Pasal 359 KUHP & Ditahan |
---|
Tidak Ada di Ruang Kemudi, Sopir dan Kernet Bus yang Kecelakaan di Guci Tegal Jadi Tersangka |
---|
Sopir dan Kernet Bus Kecelakaan di Wisata Guci Jadi Tersangka, Dianggap Lalai, Kini Ditahan |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.