Selasa, 30 September 2025

Pria Nunukan Jalin Hubungan Asmara Via Daring, Fakta Mengejutkan Terungkap Usai 3 Bulan Berkenalan

Tiga bulan menjalin pacaran virtual, MN memeras BD dan mengancamnya dengan menyebarkan video tak senonoh yang direkamnya saat VCS.

Editor: Eko Sutriyanto
freepik
ilustrasi borgol - Pria di Nunukan Kalimantan Utara menjadi korban penipuan gara-gara tergiur dengan paras cantik seorang wanita yang ada di profil WhatApps 

Belakangan diketahui, korban yang selama ini mengira tersangka adalah seorang wanita, ternyata dia seorang waria.

"Dari tangan tersangka kami temukan satu unit Hp Iphone 11 termasuk SIM Card yang berisi akun Ig nayla_amiraaa31 dan akun Wanya. Selain itu juga ada satu ATM Mandiri yang dipergunakan untuk menerima uang transferan dari korban," imbuhnya.

Terhadap tersangka MN alias Nayla dipersangkakan Pasal 29 Jo Pasal 4 ayat (1) huruf c Undang-undang RI Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi. Pasal 378 KUHP, Pasal 369 KUHP, dan Pasal 53 KUHP. (*)

Artikel ini telah tayang di TribunKaltara.com dengan judul Tiga Bulan Pacaran Virtual, Pemuda di Nunukan Diperas Pria yang Menyamar Wanita, Ancam Sebar Video

Sumber: Tribun kaltara
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved