Pria Nunukan Jalin Hubungan Asmara Via Daring, Fakta Mengejutkan Terungkap Usai 3 Bulan Berkenalan
Tiga bulan menjalin pacaran virtual, MN memeras BD dan mengancamnya dengan menyebarkan video tak senonoh yang direkamnya saat VCS.
Editor:
Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribun Kaltara Febrianus Felis
TRIBUNNEWS.COM, NUNUKAN - Pria di Nunukan Kalimantan Utara menjadi korban penipuan gara-gara tergiur dengan paras cantik seorang wanita yang ada di profil instagram dan WhatsApp.
Korban juga baru sadar ternyata wanita cantik yang dikenal melalui WhatsApp ternyata seorang laki-laki setelah 3 bulan kenalan.
Kasus ini bermula saat BD (22) berpacaran dengan seorang wanita cantik yang dilihat melalui foto profil WhatsApp.
Selama berpacaran, BD dan kekasihnya tak pernah bertemu namun menjalin komunikasi via WhatsApp.
BD sempat terpancing ketika pacarnya itu mengajak untuk video call sex atau VCS.
Setelah VCS berlangsung, BD terus menerus dimintai uang oleh kekasih virtualnya yang berinisial MN.
BD sampai harus mentransfer uang senilai Rp 2,2 juta kepada MN.
Baca juga: IPW Dukung Kapolri Usut Dugaan Pemerasan Rp 1,5 Miliar yang Seret Kapolda Kaltara dan Anak Buahnya
Tiga bulan menjalin pacaran virtual, MN memeras BD dan mengancamnya dengan menyebarkan video tak senonoh yang direkamnya saat VCS.
Pasalnya ketika VCS, MN merekam aksi BD sedang memuaskan birahi sendiri.
Takut video tak senonohnya itu tersebar, BD akhirnya mengadu ke polisi.
Belakangan diketahui bahwa MN bukanlah seorang wanita berparas cantik melainkan pria yang berasal dari Sebatik.
Kasus ini terbongkar setelah BD melaporkan ke Polsek Nunukan terkait dugaan tindakan pornografi, perkara penipuan, dan perkara percobaan pemerasan dengan pencemaran nama baik.
Polsek Nunukan berhasil menangkap MN pada Rabu (10/05/2023), dini hari.
Kapolsek Nunukan Iptu Sony Dwi Hermawan, menjelaskan perkenalan antara tersangka dan korban berawal dari aplikasi Instagram (IG) pada Februari 2023.
Sumber: Tribun kaltara
Perwakilan Ojol Temui Pimpinan DPR, Tegaskan Tolak Komisi 10 Persen |
![]() |
---|
Anggota Komisi IX DPR Usul Perlindungan Ojol Masuk RUU Transportasi Online |
![]() |
---|
Hal Seputar Demo Ojol di DPR, Komunitas Ojek di Jakarta Utara Tolak Penurunan Komisi Jadi 10 Persen |
![]() |
---|
Pebisnis Online Disarankan Libatkan Distributor Lokal Atasi Tantangan Mahalnya Ongkir |
![]() |
---|
Sistem SAMAN Beroperasi Penuh Mulai Oktober 2025, Komdigi: Tutup Celah Masifnya Judi Online |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.