Lakukan Pelecehan Seksual Terhadap Mahasiswi, Oknum Dosen di Bali Ditetapkan Sebagai Tersangka
AKP Picha Armedi mengatakan, PPA ditetapkan sebagai tersangka lantaran penyidik telah memiliki bukti yang cukup.
Pihak kampus pun telah mengambil tindakan tegas, berupa memberhentikan oknum dosen berinisial PPA itu sebagai dosen tetap.
Dikonfirmasi Minggu 7 Mei 2023, Ketua STIKes Buleleng, I Made Sundayana membenarkan jika PPA merupakan salah satu dosen di jurusan Ilmu Keperawatan STIKes Buleleng.
PPA mengajar di kampus tersebut sejak 2017 lalu.
Selama mengadakan evaluasi dosen mengajar, PPA kata Sundayana, tergolong sebagai dosen yang baik.
"Mengajarnya baik, tidak pernah ada masalah," katanya.
Perbuatan yang dilakukan oleh PPA terhadap mahasiswinya berinisial D ini, kata Sundayana, tidak dapat ditolerir.
Pihak kampus pun telah sepakat untuk memberikan sanksi pemberhentian PPA sebagai dosen tetap.
Surat Keputusan (SK) Pemberhentian ini akan diterbitkan pada Senin 7 Mei 2023.
Sementara terkait kondisi D pasca kejadian tersebut diklaim Sundayana baik-baik saja dan saat ini tengah mengikuti pelatihan di kampus.
Pihak kampus pun berjanji akan memfasilitasi dan memberikan perlindungan kepada D hingga lulus.
"Dia (si D) akan kami lindungi dan ayomi sampai dia tamat," tandasnya.
Artikel ini telah tayang di Tribun-Bali.com dengan judul Kasus Pelecehan Seksual di Buleleng, Oknum Dosen Ini Dipecat dan Ditetapkan Sebagai Tersangka
Sumber: Tribun Bali
Roy Suryo Cs Belum Tersangka, Relawan Jokowi Ultimatum Mabes dan DPR |
![]() |
---|
Kesaksian Warga Badung Bali setelah Tembok GWK Dibongkar, Akses Jalan Terputus dan Harus Lewat Kebun |
![]() |
---|
Jokowi Berikan Arahan ke Pengurus PSI, Jadi Ketua Dewan Pembina? |
![]() |
---|
Mahasiswa Kehilangan Helm Jutaan Rupiah di ISI Bali, Pelaku Jual Rp300 Ribu untuk Biaya Hidup |
![]() |
---|
Artis Korea Jeon Hye Bin Kehilangan Kartu Kredit di Bali, Rp117 Juta Lenyap dalam 10 Menit |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.