Pria Nunukan Tega Cabuli Anak Tiri, Korban Enggan Cerita Takut Ibunya Dianiaya Pelaku
Tak tanggung-tanggung, JR melancarkan 3 kali asusila terhadap anak tirinya itu
Ia langsung menuju ke dalam kamar dan melihat anaknya terbaring tanpa menggunakan sehelai pakaian di badannya.
"Korban bercerita kepada ibunya bahwa ia baru saja disetubuhi oleh ayah tirinya.
Istrinya sempat menangis dan marah kepada suaminya," ujar Sony.
Meski akhirnya tersangka mengakui perbuatannya, namun tersangka kembali marah dan mengancam akan menganiaya istri dan anak tirinya ketika menceritakan kejadian tersebut kepada orang lain.
Kejadian bejat tersangka berlanjut pada awal April 2023 saat pertengahan puasa.
Saat itu korban berada di ruang tamu, sementara ibu korban sedang pergi keluar rumah.
Kemudian pada pertengahan April 2023 atau tepatnya tiga hari sebelum lebaran, perbuatan keji tersangka dilakukan kembali terhadap NA di ruang tamu. Ketika itu, rumah dalam kondisi sepi.
Aksi Bejat Terungkap
Perbuatan cabul JR terhadap NA baru terungkap saat hari Raya Idul Fitri.
Bermula dari keluarga korban datang bersilaturahmi ke rumah.
"Saat Idul Fitri tante korban datang silaturahmi dan mulailah korban menceritakan kejadian yang dialaminya.
Keluarga korban yang mendengar kejadian tersebut mendesak ibu kandung korban agar melaporkan ke Polsek Nunukan," tutur Sony.
Menurut Sony, ibu kandung korban saat ini sedang hamil 30 hari.
Sehingga ibu kandung korban mewakilkan pendampingan terhadap korban kepada keluarganya.
"Korban sudah dilakukan visum et repertum di Puskesmas Nunukan. Kemudian saya kerahkan personel untuk lakukan pencarian tersangka. Saat ini tersangka kami amankan di Mako Polsek untuk diproses lebih lanjut," ungkapnya.
Sumber: Tribun Kaltara
Tidak Mengaku Cabuli Anak Asuhnya, Pemilik Panti Asuhan di Surabaya Divonis 19 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Kronologi Kasus Pencabulan 8 Anak di Solo, Dilakukan selama 10 Tahun dengan Modus Diajak ke Rumah |
![]() |
---|
Sosok Predator Seksual di Solo, Dilaporkan Sejak Juni 2025 dan Diduga Korban Lebih dari 3 Anak |
![]() |
---|
Pendeta di Semarang Divonis 7 Tahun Penjara usai Terbukti Cabuli Anak, Modusnya Pembersihan Diri |
![]() |
---|
Ayah di Serang Banten Cabuli Anak Tiri Sebanyak 20 Kali, Modus Aplikasi Kencan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.