Sabtu, 4 Oktober 2025

Tampang Pelaku Pemukulan di Cimahi, Lebaran di Penjara hingga Profesinya

Kini, Wawa Wahyudi (44) hanya bisa tertunduk dan harus menghabiskan Lebaran 2023 di penjara.

Tribun Jabar
Pelaku penganiayaan pengendara motor di Cimahi, Jawa Barat, ditangkap polisi. 

"Pelaku takut diamuk massa," katanya.

Potongan video pengendara motor yang kejang-kejang tapi malah dijambak oleh pemotor lain di Jalan Sangkuriang, Cimahi, Rabu (19/4/2023). Pemotor tersebut disebut bersenggolan.
Potongan video pengendara motor yang kejang-kejang tapi malah dijambak oleh pemotor lain di Jalan Sangkuriang, Cimahi, Rabu (19/4/2023). Pemotor tersebut disebut bersenggolan. (Tangkap Layar)

Baca juga: Sosok Irwan, Pemuda yang Dianiaya Pemotor hingga Kejang-kejang di Cimahi

Sembunyi di Cianjur

Setelah melakukan pemukulan tersebut, Wawa sempat kabur ke Cianjur, Jawa Barat.

Hal tersebut diungkapkan oleh Kapolres Cimahi, AKBP Aldi Subartono.

"Tim Satreskrim Polres Cimahi bergerak ke arah Cianjur," ungkap Kapolres.

Aldi menceritakan, Wawa menganiaya Irwan karena emosi saat keduanya hampir bersenggolan.

Korban sebenarnya pun telah meminta maaf.

"Korban sebenarnya sempat meminta maaf kepada pelaku, tapi pelaku emosi melakukan penganiayaan dengan cara memukul korban," kata AKBP Aldi Subartono.

Pelaku juga sempat menjambak korban sebelum akhirnya pelaku kabur.

"Kemudian karena ramai, pelaku kemudian menghindar karena takut diamuk masa," kata AKBP Aldi Subartono.

Atas tindak penganiayaan itu, pelaku dikenai Pasal 351 KUHPidana tentang Penganiayaan.

(Tribunnews.com, Renald)(TribunnewsBogor.com, Vivi Febrianti/Sanjaya Ardhi)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved