Sabtu, 4 Oktober 2025

Cabuli Siswa Sejak 2019, Oknum Guru Honorer di Bengkulu Sodomi 25 Korban di WC hingga Ruangan Kelas

total ada 25 orang siswa yang menjadi korban KM. Korban merupakan siswa di sekolah pelaku bekerja.

HO Polres Bengkulu Utara
Oknum guru honorer di Bengkulu tersangka pencabulan anak di bawah umur, update terbaru siswa yang jadi korban pencabulan bertambah. Aksi ini dilakukan KM di berbagai tempat, seperti di kamar tidur pelaku, dalam ruangan kelas, dalam ruang UKS sekolah, dalam WC sekolah, dalam WC masjid, hingga saat perkemahan. 

Dalam menjalankan aksinya, pelaku KM mengancam tidak akan memberikan nilai, sehingga siswanya menjadi takut dan menuruti keinginan pelaku.

Pelaku KM melakukan aksi sodomi dan cabul terhadap siswanya secara berulang-ulang kali. Beberapa korban disodomi KM beberapa kali, bahkan ada yang sampai 5 kali.

Beberapa korban lain disodomi sebanyak 3 kali, dan ada yang 2 kali dan 1 kali.

Selain itu, korban-korban lain dicabuli oleh KM, dengan cara menggesekkan alat kelaminnya ke korban.

Aksi ini dilakukan KM di berbagai tempat, seperti di kamar tidur pelaku, dalam ruangan kelas, dalam ruang UKS sekolah, dalam WC sekolah, dalam WC masjid, hingga saat perkemahan.

Sebelumnya, KM (32 tahun) diamankan Polres Bengkulu Utara karena melakukan sodomi dan pencabulan terhadap siswanya.

Korban merupakan siswa di sekolah pelaku bekerja.

"Pelaku ini merupakan karyawan honorer di sekolah tersebut," kata Andy saat dikonfirmasi TribunBengkulu.com, Minggu (16/4/2023).

Kronologi penangkapan pelaku sendiri berawal saat ada laporan masyarakat pada Jumat (14/4/2023) lalu, bahwa ada tindak pidana pencabulan terhadap anak di desa Bukit Berlian, Ulok Kupai.

Dari laporan ini, petugas kemudian bergerak menangkap pelaku KM.

Dari hasil pemeriksaan, diketahui pelaku telah melakukan aksinya dari tahun 2019 hingga Februari 2023 lalu.

Baca juga: Kasus Sodomi Berujung Mutilasi: Kuasa Hukum Sebut Pelaku Pembunuhan Bukan Manusia Silver

Beraksi Sejak 2019

Bejat, Oknum guru honorer di Bengkulu Utara, KM (32) diamankan Polres Bengkulu Utara karena melakukan sodomi dan pencabulan terhadap siswa.

Belakangan korban dari predator anak ini terungkap 25 orang siswa.

Kapolres Bengkulu Utara AKBP Andy Pramudia Wardana mengatakan, Korban merupakan siswa di sekolah pelaku bekerja.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved