Tak Hanya Dideportasi, Bule yang Foto Tanpa Busana di Pohon Sakral Diusulkan Masuk Daftar Black List
LK tidak dilakukan penahanan di Rudenim (Rumah Detensi Imigrasi) Denpasar, karena banyak WNA laki-laki yang berada di Rudenim saat ini.
Foto tanpa busana LK sempat viral di media sosial dan mendapatkan kecaman, karena ia berfoto di sebuah tempat yang menjadi satu area dengan Pura Babakan Bali.
Hal tersebut dianggap tidak menghormati norma yang berlaku dan melukai perasaan masyarakat setempat.
Bule Slovakia juga Dideportasi
Sementara itu, Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai melakukan pendeportasian terhadap seorang WNA asal Slovakia berinisial PT (34) kemarin.
Pendeportasian tersebut diberikan terhadap PT karena terbukti melakukan penyalahgunaan izin tinggal kunjungan di Bali.
Di sini dia justru menjadi agen properti.
Baca juga: Pacar Menolak Nikah, Bule di Bali Berniat Bunuh Diri Loncat dari Atas Jembatan
Berdasarkan patroli digital yang dilakukan oleh Tim Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) Imigrasi Ngurah Rai didapati informasi mengenai aktivitas promosi properti di media sosial yang dilakukan oleh PT.
Tim Inteldakim kemudian melakukan penelusuran lebih lanjut terkait aktivitas PT dan status keimigrasiannya.
Dari hasil penelusuran di sistem keimigrasian didapati bahwa PT menggunakan Izin Tinggal Kunjungan (ITK).
Tim Inteldakim Imigrasi Ngurah Rai kemudian melakukan pemanggilan terhadap PT untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, PT yang baru pertama kali datang ke Indonesia, masuk melalui Bandara I Gusti Ngurah Rai pada 24 Januari 2023 menggunakan Visa Kunjungan dengan tujuan berlibur.
Dalam pemeriksaan, PT juga mengakui mengelola sendiri dua akun Instagram dan Facebook yang ia gunakan untuk menawarkan properti di Bali.
Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai Sugito menyatakan berdasarkan hasil pemeriksaan, PT terbukti berkegiatan tidak sesuai dengan izin tinggal yang dimiliki.
Ia memasarkan properti melalui akun sosial media miliknya, sedangkan yang bersangkutan menggunakan izin tinggal dari Visa Kunjungan.
Pendeportasian PT sudah dilakukan Minggu 16 April 2023 pagi, menggunakan penerbangan Air Asia QZ502 (Denpasar-Singapura) kemudian Air China CA970 (Singapura-Beijing) dan dilanjutkan Air China CA841 (Beijing-Vienna).
Terkait biaya tiket penerbangan, Sugito menjelaskan bahwa Imigrasi tidak menanggungnya.
Seluruh biaya tiket penerbangan ditanggung sendiri oleh yang bersangkutan.(zae)
Artikel ini telah tayang di Tribun-Bali.com dengan judul Bule Berfoto Bugil Akhirnya Dideportasi, PT Juga Diusir dari Bali karena Jadi Agen Properti
Sumber: Tribun Bali
Menag Temui Penyintas Banjir di Bali, Salurkan Bantuan Rp 300 Juta & Tinjau Tempat Ibadah Umat Hindu |
![]() |
---|
Hasil Klasemen Super League: Tumbangkan Bali United, PSIM Merangsek ke Posisi 3 |
![]() |
---|
Prakiraan Cuaca Denpasar, Minggu 21 September 2025: Hujan Pagi, Cerah Sore |
![]() |
---|
Organisasi Sayap PKB Salurkan Bantuan ke Warga Terdampak Banjir Denpasar |
![]() |
---|
Jadwal Padat Bersama Timnas Indonesia, Menit Bermain Kadek Arel di Bali United Menurun |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.