Suami di Kediri Jadi Tersangka Usai Menghabisi Istrinya di Kebun Tebu
Polisi kemudian menetapkan suami korban jadi tersangka atas kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT)
TRIBUNNEWS.COM, KEDIRI - Pria di Kediri Jawa Timur, MBM (28) ditetapkan polisi sebagai tersangka kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang mengakibatkan istrinya, RW meninggal.
Dikutip dari Tribun Jatim, pembunuhan tersebut terjadi di kebun tebu di Desa Siman, Kecamatan Kepung, Kabupaten Kediri, Jawa Timur.
Baca juga: Sosok Mulyadi, Korban Pembunuhan Berantai Dukun Pengganda Uang Mbah Slamet, Hilang Sejak 2021
Jasad tersebut sempat tak dikenali karena tidak ada identitas yang ditemukan di sekitar lokasi.
Polisi kemudian menetapkan suami korban jadi tersangka atas kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang mengakibatkan terjadinya korban jiwa.
Kasat Reskrim Polres Kediri AKP Rizkika Atmadha Putra mengatakan terungkapnya kasus ini dari serangkaian penyelidikan polisi dan keterangan suami yang sebelumnya dipanggil sebagai saksi.
"Dugaan meninggalnya karena korban ini terjatuh dari sepeda motor saat berboncengan dengan sang suami. Ia juga mengalami KDRT. Suaminya kami tetapkan sebagai tersangka," kata AKP Rizkika, Jumat (7/4/2023).
AKP Rizkika kemudian mengungkap kronologi kejadian berdasarkan keterangan yang berhasil dihimpun.
Baca juga: Pelaku Pembunuhan Janda di Boyolali Belum Terungkap, Korban Dikenal Suka Memakai Perhiasan
Awalnya, MBM mendatangi korban yang berada di kos kawasan Jl. Flamboyan Desa Tulungrejo Kecamatan Pare Kabupaten Kediri pada Minggu, (26/3/2023) sekitar pukul 18.30 WIB.
Saat itu, korban meminta diantar menemui seseorang. Setelah itu, keduanya berboncengan dengan mengendarai sepeda motor Suzuki Thunder, warna hitam dengan nomor plat L-6989-AS.
"Dalam perjalanan arah perempatan Tulungrejo ke timur, tersangka cek-cok dan bertengkar dengan korban. Sesampainya di pertigaan jalan raya Semanding ke selatan, tersangka memutar gas sepeda motor hingga kecepatan tinggi," jelas Kasat Reskrim.
Korban yang panik dalam keadaan hamil spontan berpegangan ke tubuh tersangka sambil membawa ponsel di tangan. Akan tetapi tersangka menampel tangan korban hingga ponsel korban terjatuh.
"Sesaat setelah itu korban juga terjatuh dengan posisi terlentang agak miring dan kondisi tidak sadarkan diri," papar AKP Rizkika.
Baca juga: Anak dan Menantu Jadi Korban Pembunuhan Dukun Pengganda Uang Banjarnegara, Ini Permintaan Ngalimun
Selanjutnya, tersangka berhenti kemudian turun dan membopong korban dan menaikkan ke atas sepeda motor.
Merasa panik, tersangka bertukar jaket dengan korban setelah itu memakaikan helm kepada korban yang sebelumnya dipakai tersangka.
Untuk mencegah agar tidak jatuh saat dibonceng, ujung jaket yang dipakai korban diikatkan ke tubuh tersangka.
"Tersangka melanjutkan perjalanan melewati arah jalan ke Kandangan kemudian ke kanan arah pasar Brumbung namun sebelum pasar brumbung korban terjatuh lagi dan dinaikkan lagi ke atas sepeda motor oleh tersangka," ungkapnya.
Ia menuturkan, tersangka kemudian melanjutkan perjalanan hingga belok dan masuk ke area perkebunan tebu Dusun Pluncing, Desa Siman, Kecamatan Kepung Kabupaten Kediri sekitar pukul 21.30 WIB.
Baca juga: Oknum Polisi Polres Buru Pelaku Penganiayaan Istri Kini Jadi Tersangka
"Tersangka berhenti dan membuang tubuh korban. Selang dua hari, tepatnya pada Rabu tanggal 29 Maret 2023 sekitar pukul 14.00 WIB, jenazah korban baru ditemukan oleh warga setempat," jelasnya.
Rizkika mengungkapkan MBM sakit hati karena istri mempunyai hubungan dengan banyak laki-laki lain.
Menurut pengakuan tersangka, korban sebelumnya sudah dinasihati agar tidak menjalin hubungan dengan laki-laki tetapi korban tidak menghiraukan.
"Motifnya sakit hati," imbuh AKP Rizkika.
Akibat kejadian tersebut, kini MBM dijerat dengan Pasal 44 ayat (1), (3) UU RI No. 23 Tahun 2004 tentang PKDRT dengan pidana penjara paling lama 15 tahun atau denda paling banyak Rp 45.000.000.
"Tersangka masih kami tahan di Mapolres Kediri untuk proses hukum lebih lanjut," pungkasnya.
Penulis: Melia Luthfi Husnika
Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul TERKUAK Pembunuh Jasad Wanita Melahirkan di Kebun Tebu Kediri, Cekcok Dibonceng Pelaku: Sakit Hati
Sumber: Tribun Jatim
KPK Dalami Peran 5 Petinggi Travel Haji: Usut Cara Dapat Kuota Tambahan dan Permintaan Uang |
![]() |
---|
2,49 Ribu Ton Beras SPHP Digelontorkan dalam Gerakan Pangan Murah di Jawa Timur |
![]() |
---|
Situasi Mencekam, 6 SD di Pacitan Diliburkan karena Pembunuh Keluarga Mantan Istri Masih Berkeliaran |
![]() |
---|
Prakiraan Cuaca Kota Surabaya Rabu, 24 September 2025: Pagi-Siang Berawan, Sore-Malam Cerah |
![]() |
---|
Kronologi Pria di Ponorogo Bunuh Orang Tua, Diduga Gangguan Jiwa dan Berhalusinasi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.