Kamis, 2 Oktober 2025

Provos Satpol PP Polman Dibunuh Menantu, Pelaku Sakit Hati karena Sang Istri Ajukan Gugatan Cerai

Pelaku SY diduga sakit hati karena Warli Tahir yang juga mertuanya itu ikut menemani sang istri untuk mengajukan gugatan cerai.

Editor: Dewi Agustina
Tribun Sulbar/Fahrun Ramli
Upacara pemakaman dan pengantaran jenazah anggota Satpol PP Polman, Warli Rahir yang tewas dibunuh di Kelurahan Manding, Kecamatan Polewali, Selasa (14/3/2023). Pelaku SY diduga sakit hati karena Warli Tahir yang juga mertuanya itu ikut menemani sang istri untuk mengajukan gugatan cerai. 

"Ada empat lokasi yang di tempati reka adegan, termasuk di jembatan Binuang dan kantor pengadilan," terang Agung Budi Leksono saat ditemui di Mapolres Polman.

Empat lokasi tersebut, pertama di kantor Pengadilan Agama, sebuah rumah kos, rumah korban dan jembatan Binuang.

Hingga saat ini, polisi belum mereka ulang adegan detik-detik pelaku memasuki rumah korban.

Tersangka pelaku pembunuhan Satpol PP Polman saat reka adegan di kantor Pengadilan Agama Polewali, Kamis (30/3/2023).
Tersangka pelaku pembunuhan Satpol PP Polman saat reka adegan di kantor Pengadilan Agama Polewali, Kamis (30/3/2023). (Tribun Sulbar/Fahrun Ramli)

Kronologis Pembunuhan

Sebelumnya, Warli Tahir Satpol PP Polman dibacok pada bagian wajah hingga tewas, Selasa (14/3/2023) dini hari.

Polisi mengungkap kasus tersebut telah direncanakan sejak awal, atau pembunuhan berencana.

Pelaku masuk ke rumah lewat jendela dan menghabisi korban.

Peristiwa itu terjadi pada pukul 03.00 Wita, di Jl Dg Ngimpu, BTN Yosi, Kelurahan Manding, Kecamatan Polewali, Selasa (14/3/2023).

Korban mendapat luka pada wajah bagian kiri, diduga akibat goresan senjata tajam.

Baca juga: Gadis Remaja di Tanah Datar Dibunuh Kekasihnya, Dihabisi Nyawanya karena Takut Hamil

SY akhirnya diringkus setelah sempat buron.

Dia ditangkap saat berada di Kabupaten Ojo Una, Sulawesi Tengah (Sulteng), Selasa (21/3/2023).

Kapolres Polman, AKBP Agung Budi Leksono mengatakan pelaku utama merupakan menantu korban.

Motif pembunuhan berencana itu dipicu kekecewaan pelaku terhadap korban.

"Karena terduga pelaku tidak menerima apabila anak korban (istri pelaku) memasukkan gugatan cerai di Kantor Pengadilan Agama Polewali," terang Agung Budi Leksono, kepada wartawan, Rabu (22/3/2023).

Dijelaskan, pelaku merencanakan pembunuhan itu dengan persiapan matang.

Halaman
123
Sumber: Tribun sulbar
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved