Provos Satpol PP Polman Dibunuh Menantu, Pelaku Sakit Hati karena Sang Istri Ajukan Gugatan Cerai
Pelaku SY diduga sakit hati karena Warli Tahir yang juga mertuanya itu ikut menemani sang istri untuk mengajukan gugatan cerai.
"Ada empat lokasi yang di tempati reka adegan, termasuk di jembatan Binuang dan kantor pengadilan," terang Agung Budi Leksono saat ditemui di Mapolres Polman.
Empat lokasi tersebut, pertama di kantor Pengadilan Agama, sebuah rumah kos, rumah korban dan jembatan Binuang.
Hingga saat ini, polisi belum mereka ulang adegan detik-detik pelaku memasuki rumah korban.

Kronologis Pembunuhan
Sebelumnya, Warli Tahir Satpol PP Polman dibacok pada bagian wajah hingga tewas, Selasa (14/3/2023) dini hari.
Polisi mengungkap kasus tersebut telah direncanakan sejak awal, atau pembunuhan berencana.
Pelaku masuk ke rumah lewat jendela dan menghabisi korban.
Peristiwa itu terjadi pada pukul 03.00 Wita, di Jl Dg Ngimpu, BTN Yosi, Kelurahan Manding, Kecamatan Polewali, Selasa (14/3/2023).
Korban mendapat luka pada wajah bagian kiri, diduga akibat goresan senjata tajam.
Baca juga: Gadis Remaja di Tanah Datar Dibunuh Kekasihnya, Dihabisi Nyawanya karena Takut Hamil
SY akhirnya diringkus setelah sempat buron.
Dia ditangkap saat berada di Kabupaten Ojo Una, Sulawesi Tengah (Sulteng), Selasa (21/3/2023).
Kapolres Polman, AKBP Agung Budi Leksono mengatakan pelaku utama merupakan menantu korban.
Motif pembunuhan berencana itu dipicu kekecewaan pelaku terhadap korban.
"Karena terduga pelaku tidak menerima apabila anak korban (istri pelaku) memasukkan gugatan cerai di Kantor Pengadilan Agama Polewali," terang Agung Budi Leksono, kepada wartawan, Rabu (22/3/2023).
Dijelaskan, pelaku merencanakan pembunuhan itu dengan persiapan matang.
Sumber: Tribun sulbar
pembunuhan
Satpol PP Polman
Kapolres Polman AKBP Agung Budi Leksono
Polres Polman
Pengadilan Agama Polewali
pembunuhan berencana
Keluarga Kacab Bank BUMN Ingin Para Tersangka Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana, Ini Alasannya |
![]() |
---|
Pengacara Keluarga Kacab Bank BUMN Minta Penyidik Terapkan Pasal Pembunuhan Berencana |
![]() |
---|
Keluarga Mohamad Ilham Pradipta Ajukan Perlindungan ke LPSK |
![]() |
---|
Keluarga Korban Ilham Pradipta Kacab Bank BUMN Ajukan Perlindungan ke LPSK |
![]() |
---|
Sosok Iwan, Pelaku Pembunuhan Anggota TNI di Kafe Wonosobo, 4 Kali Masuk Penjara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.