Provos Satpol PP Polman Dibunuh Menantu, Pelaku Sakit Hati karena Sang Istri Ajukan Gugatan Cerai
Pelaku SY diduga sakit hati karena Warli Tahir yang juga mertuanya itu ikut menemani sang istri untuk mengajukan gugatan cerai.
Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com, Fahrun Ramli
TRIBUNNEWS.COM, POLMAN - Warli Tahir (48), Provos Satpol PP Pemkab Polman tewas dibunuh oleh menantunya sendiri, SY, Selasa (14/3/2023) pukul 03.00 Wita, di Jl Dg Ngimpu, BTN Yosi, Kelurahan Manding, Kecamatan Polewali.
Korban menderita luka pada wajah bagian kiri, diduga akibat goresan senjata tajam.
Pelaku SY diduga sakit hati karena Warli Tahir yang juga mertuanya itu ikut menemani sang istri untuk mengajukan gugatan cerai.
Polres Polewali Mandar (Polman) menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan ini, Kamis (30/3/2023).
Baca juga: Cerita di Balik Pembunuhan Dokter Mawar di Nabire, Petugas Kebersihan Sakit Hati dan Liur Jadi Bukti
Rekonstruksi pembunuhan Satpol PP Polman tersebut menghadirkan dua tersangka, termasuk pelaku utama, SY.
Hadir pula anak dari korban inisial Y, sementara korban diganti oleh anggota polisi.
Polisi memulai reka adegan di kantor Pengadilan Agama Polewali Jl Manuggal, Kelurahan Madatte.
Pelaku saat itu mengikuti korban yang tak lain mertuanya sendiri, dengan istrinya inisial Y ke kantor Pengadilan Agama.
Terungkap dalam reka adegan pelaku sengaja merusak motor korban, berniat mencelakai.
Sementara korban menemani anaknya datang ke kantor Pengadilan Agama untuk gugatan cerai.
Hal itulah yang melatarbelakangi pelaku merencanakan pembunuhan sadis.
Selanjutnya reka adegan berlanjut ke rumah tempat kejadian perkara di BTN Yosi, Kelurahan Manding.
Saat ini reka adegan masih berlangsung, polisi belum mengungkapkan jumlah dari reka adegan tersebut.
Baca juga: Buntut Kasus Pembunuhan di Tanah Abang, Polres Metro Jakarta Pusat Bakal Gencarkan Razia Premanisme
Kapolres Polman AKBP Agung Budi Leksono mengatakan reka adegan pembunuhan berlangsung hingga ke rumah korban.
Sumber: Tribun sulbar
pembunuhan
Satpol PP Polman
Kapolres Polman AKBP Agung Budi Leksono
Polres Polman
Pengadilan Agama Polewali
pembunuhan berencana
Keluarga Kacab Bank BUMN Ingin Para Tersangka Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana, Ini Alasannya |
![]() |
---|
Pengacara Keluarga Kacab Bank BUMN Minta Penyidik Terapkan Pasal Pembunuhan Berencana |
![]() |
---|
Keluarga Mohamad Ilham Pradipta Ajukan Perlindungan ke LPSK |
![]() |
---|
Keluarga Korban Ilham Pradipta Kacab Bank BUMN Ajukan Perlindungan ke LPSK |
![]() |
---|
Sosok Iwan, Pelaku Pembunuhan Anggota TNI di Kafe Wonosobo, 4 Kali Masuk Penjara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.