Cerita Haru Polisi di Jambi yang Bukakan Pintu Penjara Agar Ayah Bisa Peluk Anaknya
Dalam video itu, seorang tahanan di kantor polisi yang diketahui bernama Aceng tengah bercanda dengan putrinya.
TRIBUNNEWS.COM, JAMBI - Pekan ini muncul sebuah video yang memperlihatkan seorang polisi sukarela membukakan pintu sel agar seorang tahanan bisa memeluk anak perempuannya viral di media sosial.
Adalah Bripka Handoko, polisi di Mapolsek Maro Sebo, Jambi, yang membukakan pintu sel itu.
Dia dikritik sekaligus banyak yang memuji sikapnya karena sangat manusiawi.
Kritik tersebut datang dari warganet yang mengomentari video yang beredar di Instagram @undercover.id.
"Seperti film tapi ini bukan film," tulis pengunggah.
Baca juga: Wartawan di Jambi Dibacok Parang Gegara Postingan Akun Palsu di Media Sosial Instagram
Dalam video itu, seorang tahanan di kantor polisi yang diketahui bernama Aceng tengah bercanda dengan putrinya.
Aceng mencoba memeluk putrinya, namun terhalang oleh jeruji besi.
Seorang petugas kemudian membukakan pintu sel tahanan tersebut.
Tak lama, Aceng segera memeluk dan menggendong putrinya.
Video tersebut menyita perhatian warganet.
Banyak dari mereka terharu dengan tidakan petugas tersebut.
"Panjang umur buat pak polisi yg mempunyai hari nurani," tulis warganet.
"Secara kode etik, polisi menyalahi aturan. Secara humanis, polisi is the best," kata warganet lainnya.
Penjelasan Polisi
Kapolres Muaro Jambi AKBP Muharman Artha membenarkan kejadian dalam video viral itu.
BREAKING NEWS Demo Memanas di Jambi dan Surabaya: Gedung DPRD Dilempar, Polisi Lepaskan Gas Air Mata |
![]() |
---|
Tidak Ada Aktivitas di Rumah Orangtua Dwi Hartono di Jambi, Ini Kata Kepala Dusun |
![]() |
---|
15 Orang Jadi Tersangka Pembunuhan Kacab Bank BUMN, Libatkan Pengusaha dan Mantan Atlet Kickboxing |
![]() |
---|
Pesan Terakhir Kacab Bank BUMN Sebelum Diculik: Jejak Digital yang Bisa Bongkar Motif Pembunuhan |
![]() |
---|
Kekecewaan Warga Tebo kepada Dwi Hartono, Otak Pembunuhan Kacab Bank BUMN |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.