Minggu, 5 Oktober 2025

Cerita Haru Polisi di Jambi yang Bukakan Pintu Penjara Agar Ayah Bisa Peluk Anaknya

Dalam video itu, seorang tahanan di kantor polisi yang diketahui bernama Aceng tengah bercanda dengan putrinya.

Editor: Hasanudin Aco
Via Kompas.TV
Tangkapan layar unggahan video bernarasi anggota polisi membukakan pintu penjara karena melihat keinginan seorang ayah memeluk putrinya. (Sumber: INSTAGRAM.com/@undercover.id) 

Handoko mengatakan, tahanan tersebut bernama Aceng, tersangka kasus pencurian yang dikenai Pasal 363 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).

Menurutnya, dalam waktu dekat, sekitar 8-10 hari, kasus tersebut akan dilimpahkan ke kejaksaan.

Alasan Iba melihat kedekatan ayah dan anak

Pada saat itu, Handoko mendapati Aceng dan anaknya bermain dan bergurau bersama.

Dia mengungkapkan, awalnya Aceng mencium pipi sang anak dan memeluknya.

Namun, momen kebahagiaan itu terhalang jeruji besi sehingga Handoko merasa iba.

"Saya lihat kan dari jauh, kasian nian kalau terhalang jeruji besi," katanya.

Terdorong rasa iba, Handoko secara spontan membukakan pintu sel.

Dia mengaku tidak tega melihat kedekatan ayah dan anak terhalang sel.

"Iba hati, karena kebetulan saya itu ada anak perempuan seumuran itu," kata Handoko.

Setelah membuka pintu sel, ia berpesan kepada Aceng agar memeluk anaknya dengan segera.

Kata Mabes Polri

Mabes Polri menegaskan apa yang dilakukan Bripka Handoko tidak masalah.

"Ya enggak apa-apa. Prinsipnya tidak jadi masalah," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan saat dihubungi, Minggu (26/3/2023).

Ramadhan menjelaskan, tindakan yang Bripka Handoko lakukan itu bukan masalah selama tetap ada pengawasan terhadap tahanan.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved