Aksi Sadis Pedagang Kerupuk Bunuh Wanita di Cileungsi Bogor, Berawal Saat Pelaku Pesta Minuman Keras
AA alias KL (26), seorang pedagang kerupuk tega menghabisi nyawa seorang wanita bernisial RR (33) di wilayah Limusnunggal, Cileungsi, Kabupaten Bogor.
HP milik korban oleh pelaku kemudian dijual kepada rekannya dengan harga Rp 150 ribu untuk mengganti kerupuknya yang hilang.
Akibat perbuatannya, pelaku dikenakan pasal 365 ayat 3 KUHP dan pasal 338 KUHP dengan ancaman pidana maksimal 15 tahun penjara.
Diberitakan sebelumnya, mayat korban RR ini ditemukan tergeletak di pinggir jalan pada Sabtu (25/2/2023) dini hari.
Pada malam sebelum kejadian, nomor WhatsApp korban sekitar pukul 00.00 WIB masih bisa dihubungi, namun beberapa jam kemudian nomor korban tidak dapat dihubungi.
"Temannya yang menemukan dia di pinggir jalan. Temennya cewek, korban juga cewek. (Yang menemukan) Temannya," kata Kasat Reskrim Polres Bogor, AKP Yohannes Redhoi Sigiro, Senin (6/3/2023) lalu.
Dari gelar olah TKP pihak Kepolisian, didapati adanya luka pada bagian leher serta hilangnya handphone milik korban.
"Ditemukan luka memang di lehernya korban, diduga dari senjata tajam," kata Yohannes AKP Yohannes Redhoi Sigiro.
Penulis: Naufal Fauzy
Artikel ini telah tayang di TribunnewsBogor.com dengan judul Pembunuh Wanita di Limusnunggal Cileungsi Bogor Ternyata Pedagang Kerupuk, Ini Motifnya
Sumber: Tribunnews Bogor
5 Populer Regional: 301 Siswa Keracunan MBG di KBB - Profil Kades Cimanggis Gelar Khitanan Mewah |
![]() |
---|
Terbongkar karena Lelang Online, Ibu di Selandia Baru Bunuh Dua Anak, Jasad Disimpan Dalam Koper |
![]() |
---|
Prakiraan Cuaca Kota Bogor Rabu, 24 September 2025: Hujan Ringan Sore-Malam Hari |
![]() |
---|
Suami Bunuh Istri di Kebon Jeruk Diduga Dipicu Perselingkuhan, Polisi: Pelaku Sudah Menyerahkan Diri |
![]() |
---|
Dorong Kemandirian Usaha Puluhan Emak-emak di Bandung Dilatih Bikin Kue Bolu dan Pizza |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.