Heboh Ibu dan Bayi Ditahan di Rutan Polda Banten, Polisi Membantah, Bagaimana Fakta Sebenarnya?
Kombes Pol Didik Hariyanto, menjelaskan soal penahanan seorang wanita berinsial LA (33) dan bayinya yang masih berusia 1,5 tahun.
"Sudah makan semua. Dikasih kasur. Sehat. Alhamdulillah," tambahnya.
Baca juga: IPW Apresiasi Gerak Cepat Polda Banten dan Bulog Ungkap Pengoplosan 350 Ton Beras
Kronologi Kasus
Untuk diketahui bahwa kasus tersebut bermula setelah adanya Laporan Polisi nomor 190 Tgl 30 Juni 2020 yang dilaporkan oleh PT VMF.
Saat itu tersangka mengajukan kredit mobil Toyota Yaris J 1.5 A/T, tahun 2010 dengan harga Rp 133.248.000 juta.
Saat itu tersangka melakukan perjanjian kredit dengan angsuran selama 48 bulan.
Meski saat itu tersangka sudah membayarkan angsuran sebanyak delapan kali.
Namun kemudian tersangka justru mengoperalihkan kendaraan tersebut kepada pihak lain tanpa sepengetahuan pihak leasing.
Bahkan mobil tersebut, kata dia, sampai saat ini tidak diketahui keberadaannya. (Tribunnews.com/TribunBanten.com)
Mayat Bayi dengan Tali Pusar Masih Menempel Ditemukan Petugas Kebersihan di Cilangkap Jaktim |
![]() |
---|
Ebola Merebak di Kongo, WHO Siaga: Kenali Tanda Awalnya! |
![]() |
---|
Ibu Bayi 11 Bulan Korban Lemari Kos Sumenep Ditangkap di Bengkulu, Polisi Beber Fakta Baru |
![]() |
---|
Sosok Wahyu Widodo, Hakim yang Menangis Saat Bacakan Vonis Pembunuh Bayi di Jombang Jatim |
![]() |
---|
Muzdalifah Belum Berhasil Jalani Program Bayi Tabung di Usia 47 Tahun, Suami Pikirkan Adopsi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.