Selasa, 7 Oktober 2025

Heboh Ibu dan Bayi Ditahan di Rutan Polda Banten, Polisi Membantah, Bagaimana Fakta Sebenarnya?

Kombes Pol Didik Hariyanto, menjelaskan soal penahanan seorang wanita berinsial LA (33) dan bayinya yang masih berusia 1,5 tahun.

ahmad tajudin
Kabid Humas Polda Banten, Kombes Pol Didik Hariyanto. Kabid Humas Polda Banten, Kombes Pol Didik Hariyanto menjelaskan soal penahanan seorang wanita berinsial LA (33) dan bayinya yang masih berusia 1,5 tahun. Menurut dia, LA merupakan tersangka kasus fidusia mobil pada 2020. 

Setelah selesai proses administrasi sekitar pukul 19.41 WIB, anak tersangka selanjutnya diserahkan ke suami tersangka untuk dibawa pulang.

Namun pada malam itu, kata dia, suami tersangka tidak membawa anaknya pulang.

Baca juga: Ajudan Pribadi Langsung Ditahan Usai Jadi Tersangka, Polisi Khawatir Sang Selebgram Melarikan Diri

Suami tersangka justru menuggu di depan pintu Rutan Polda Banten hingga larut malam.

Hingga kemudian di cctv memperlihatkan anak tersangka menangis.

"Mendengar anak tersangka menangis, petugas jaga tahanan mempersilahkan anak tersebut kembali menyusu ke ibunya di ruang besuk tahanan," katanya.

Diakui Didik, pihak Rutan Polda Banten sudah memperingatkan kepada suami dan keluarga korban.

Supaya membawa anaknya pulang, dikarenakan tersangka tidak diperbolehkan membawa anak ke dalam tahanan.

Sebab di Rutan Polda Banten, kata dia, tidak ada fasilitas untuk anak-anak.

Pada saat anaknya sedang disusui oleh ibunya di ruang tunggu di Rutan Polda Banten.

Sekira pukul 21.35 WIB, suami tersangka meminta ijin keluar kepada petugas untuk membeli pampers.

Setelah itu pihak keluarga tersangka juga ikut pergi meninggalkan anak tersebut di Rutan.

"Setelah beberapa saat, suami tersangka tidak kunjung datang," katanya.

Baca juga: Suara Irish Bella Bergetar setelah Jenguk Ammar Zoni, Pakar Ekspresi Sebut Ada 2 Emosi yang Ditahan

Baik suami tersangka ataupun keluarga dari tersangka pergi meninggalkan anaknya di Rutan Polda Banten.

Sehingga petugas jaga pun kemudian menyiapkan kasur di ruang tunggu, dan memindahkan tersangka dan anaknya ke ruang staf.

"Petugas jaga sudah meminta agar anak tersebut dibawa pulang namun pihak keluarga tidak mau," ungkapnya.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved