BPR Karya Remaja Indramayu Batasi Tarik Tunai Rp 300 Ribu Sekali Seminggu, Nasabah Mengadu ke Bupati
Para nasabah dibatasi hanya bisa menarik tunai uang Rp 300-500 ribu seminggu sekali.
TRIBUNNEWS.COM, INDRAMAYU - Nasabah Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Karya Remaja Indramayu meminta Bupati Indramayu turun tangan terkait kredit macet bank tersebut.
Akibatnya, para nasabah dibatasi hanya bisa menarik tunai uang Rp 300-500 ribu seminggu sekali.
Baca juga: Orangtua di Indramayu Daftarkan Anak Sejak Remaja Jadi Calon Jemaah Haji, Ini Alasannya
Dengan pakaian serba hitam, para nasabah menggelar aksi agar uang tabungan mereka dikembalikan.
Salah satunya, Kunaeni (42) warga Desa Sukaurip, Kecamatan Balongan.
Air mata Kunaeni tiba-tiba saja keluar saat ia berorasi menggunakan pengeras suara meminta Bupati Indramayu keluar menemui masa aksi.
Apalagi, uang yang ia tabung di bank milik pemerintah daerah tersebut diketahui bukan murni uang pribadinya.
Melainkan mayoritas adalah uang milik jamiyah yang ada di masjid tempat tinggalnya yang ikut menitipkan uang di tabungan milik Kunaeni.
Kunaeni menceritakan, sudah tidak kuat dengan banyaknya tekanan yang ia terima dari para jamiyah.
Baca juga: Kronologis Perampokan BPR Arta Kedaton: Pelaku Sempat Ambil Uang Tapi Aksinya Digagalkan Satpam
Puluhan jamiyah itu selalu datang kepada Kunaeni. Mereka terus meminta uangnya dikembalikan.
Di sisi lain, Kunaeni tak bisa berbuat banyak. Setiap kali mendatangi BPK Karya Remaja, ada saja alasan yang diberikan oleh petugas bank dan terpaksa harus pulang dengan tangan hampa.
Hal ini pula yang membuatnya sepakat bersama ratusan nasabah lainnya untuk melakukan aksi unjuk rasa.
"Kami cuma minta uang kami di BPR KR dikembalikan. Kami minta kepada ibu Bupati selaku KPM untuk bisa mengembalikan uang kami," ujar dia kepada Tribuncirebon.com.
Kunaeni mengatakan, secara keseluruhan total ada Rp 150 juta uang tabungannya di BPR Karya Remaja.
Baca juga: Indonesia Akan Punya Kartu Kredit Domestik, Meluncur Akhir Maret 2023
Dari nominal itu, paling hanya bisa dicairkan seminggu sekali. Nominalnya pun dibatasi maksimal hanya Rp 300-500 ribu.
"Mau sampai kapan kalau bisa diambilnya segitu terus, apalagi banyak ibu-ibu jamiyah yang minta terus uangnya kembali ke saya," ujar dia.
Sumber: Tribun Jabar
Pelajar SMA Keluhkan Menu MBG di Sukabumi Bau: Nasi Berlendir |
![]() |
---|
Cuaca Kota Bogor Hari Ini, 18 September 2025, Diprediksi Hujan Ringan Siang hingga Malam |
![]() |
---|
Lowongan Kerja Tenaga Pendamping Koperasi Provinsi Jawa Barat, Terbuka bagi Lulusan S1 Semua Jurusan |
![]() |
---|
Prakiraan Cuaca Bogor Besok Kamis, 18 September 2025: Pagi Berawan Tebal, Siang sampai Malam Hujan |
![]() |
---|
Sosok Maruarar Sirait, Menteri PKP Dituding Korupsi Bareng Dedi Mulyadi, Gubernur Jabar Klarifikasi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.